LPS: Dana Nasabah Bank Umum Juli 2025 Capai 643,5 Juta Rekening!

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan capaian signifikan dalam perlindungan simpanan nasabah. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa per Juli 2025, sebanyak 99,94 persen atau setara dengan 643.518.107 rekening simpanan di bank umum telah masuk dalam cakupan penjaminan. Angka ini menegaskan bahwa hampir seluruh rekening perbankan umum di Indonesia kini berada di bawah payung perlindungan LPS, memberikan rasa aman bagi jutaan nasabah.

Konsistensi perlindungan simpanan ini tidak hanya terbatas pada bank umum. Purbaya juga memaparkan bahwa data distribusi cakupan penjaminan pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) menunjukkan angka yang serupa mengesankan. Sebanyak 99,97 persen, atau setara dengan 15.707.607 rekening, dijamin pada kedua jenis bank tersebut, melengkapi gambaran luasnya jaring pengaman keuangan di tanah air.

Pencapaian cakupan penjaminan yang hampir sempurna ini, terang Purbaya, adalah bagian integral dari upaya LPS untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional secara menyeluruh.

“Cakupan penjaminan simpanan nasabah secara konsisten dijaga melebihi batas minimal sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang LPS, yakni paling sedikit 90 persen dari seluruh nasabah bank,” ujar Purbaya saat menyampaikan pernyataannya di Kantor LPS, Gedung Pacific Place, Senayan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 26 Agustus 2025. Penegasan ini menggarisbawahi komitmen LPS dalam menjalankan mandatnya.

Keberhasilan ini ditopang oleh situasi ekonomi domestik yang relatif stabil, turut menguatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan. Purbaya menyoroti bahwa pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan tabungan rumah tangga tetap menunjukkan peningkatan yang solid, diiringi oleh ketahanan permodalan bank yang masih sangat kuat. “Kondisi ini menjadi modal penting bagi sistem keuangan nasional untuk menghadapi tantangan global yang penuh ketidakpastian,” tambahnya, menggambarkan resiliensi ekonomi Indonesia.

Data per Juli 2025 lebih lanjut menunjukkan bahwa rasio permodalan perbankan berada pada level yang aman, sementara rasio kredit bermasalah (NPL) tetap terkendali dengan baik, yakni di bawah 3 persen. Kombinasi indikator positif ini memberikan ruang bagi perbankan untuk secara optimal menjalankan fungsi intermediasi mereka, sekaligus memperkuat likuiditas agar tetap prima.

Pencapaian cakupan penjaminan simpanan yang mendekati 100 persen ini bukan sekadar angka, melainkan sebuah indikator krusial bagi keberlanjutan stabilitas sistem keuangan. Lebih dari itu, ia berfungsi sebagai jaminan nyata yang memastikan rasa aman bagi jutaan nasabah penyimpan dana di seluruh Indonesia, menumbuhkan keyakinan akan keamanan aset mereka.

Sementara itu, dari sisi perilaku konsumen, survei terbaru Bank Indonesia (BI) pada Juli 2025 mengungkapkan adanya pergeseran dalam alokasi pendapatan masyarakat. Proporsi pendapatan yang digunakan untuk konsumsi terpantau sedikit meningkat, berbanding terbalik dengan bagian yang disisihkan untuk tabungan yang justru menunjukkan penurunan.

Data spesifik dari survei tersebut menunjukkan bahwa pada Juli 2025, rata-rata pendapatan konsumen yang dialokasikan untuk konsumsi (average propensity to consume ratio) mencapai 75,4 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 75,1 persen, sebagaimana dicatat dalam laporan survei konsumen BI yang dirilis pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Sebaliknya, porsi pendapatan konsumen yang ditabung (saving to income ratio) tercatat menurun menjadi 13,7 persen pada Juli 2025, dibandingkan dengan proporsi 14,1 persen pada bulan Juni. Ini mengindikasikan adanya kecenderungan masyarakat untuk mengalihkan prioritas pengeluaran.

Kenaikan alokasi pendapatan untuk konsumsi ini diamati pada sebagian besar kelompok pengeluaran, dengan peningkatan paling signifikan terlihat pada masyarakat berpenghasilan Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Di sisi lain, penurunan porsi tabungan paling terasa pada kelompok pengeluaran Rp 3,1 juta hingga Rp 4 juta, yang kini menyisihkan 13,7 persen dari pendapatan mereka untuk simpanan.

Tak hanya itu, rasio pembayaran cicilan atau utang (debt to income ratio) juga mengalami sedikit kenaikan. Pada Juli 2025, angka ini tercatat sebesar 10,9 persen, meningkat tipis dari 10,8 persen pada bulan sebelumnya.

Data Juli ini melanjutkan tren yang telah terlihat pada bulan sebelumnya. Survei BI di Juni 2025 juga menunjukkan kecenderungan konsumen untuk memprioritaskan konsumsi dibandingkan simpanan dari pendapatan mereka.

Secara spesifik, pada Juni 2025, proporsi pendapatan yang digunakan untuk konsumsi meningkat dari 74,3 persen menjadi 75,1 persen. Sementara itu, porsi pendapatan yang ditabung pada bulan yang sama menurun dari 14,9 persen menjadi 14,1 persen, mengukuhkan pola pergeseran alokasi pendapatan yang terus berlanjut.

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

You might also like