26 Situs Warisan Dunia Baru UNESCO: Indonesia Kebagian? Cek di Sini!

HargaPer.com – Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) telah resmi memperkaya Daftar Warisan Dunia mereka dengan penambahan 26 Situs Warisan Dunia (World Heritage Sites) baru. Keputusan penting ini disetujui oleh Komite Warisan Dunia, menyusul serangkaian proposal yang diajukan sebelumnya.

Menurut laporan dari laman resmi UNESCO pada Kamis (17/7/2025), penambahan ini menjadikan total situs yang terdaftar dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO mencapai 1.248 lokasi, yang tersebar di 170 negara di seluruh penjuru dunia. UNESCO menegaskan bahwa ke-26 situs yang baru ditambahkan ini kini akan menikmati tingkat perlindungan tertinggi yang ada secara global, sebuah pengakuan atas nilai universal luar biasa yang mereka miliki.

Pembaca mungkin bertanya-tanya, apa saja ke-26 Situs Warisan Dunia UNESCO yang baru tersebut? Penambahan ini mencakup beragam nilai, mulai dari lanskap budaya yang kaya hingga keindahan alam yang memukau. Informasi lebih lanjut mengenai daftar lengkap situs-situs baru ini dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para pegiat sejarah, budaya, dan lingkungan.

Baca juga: Jumlah Geopark Indonesia yang Diakui UNESCO Bertambah Jadi 12, Berikut Daftarnya

Berikut adalah 26 Situs Warisan Dunia UNESCO yang kini secara resmi menjadi bagian dari daftar prestisius tersebut:

  1. Lanskap Budaya Diy-Gid-Biy di Pegunungan Mandara, Kamerun
  2. Lanskap Budaya Gunung Mulanje, Malawi
  3. Lanskap Paleolitikum Faya, Uni Emirat Arab
  4. Lanskap Budaya Murujuga, Australia
  5. Pemakaman Kekaisaran Xixia, China
  6. Lanskap Militer Maratha di India
  7. Situs-situs Peringatan Kamboja: Bekas penjara M-13, Museum Genosida Tuol Sleng, dan Pusat Genosida Choeung Ek
  8. Situs Prasejarah Lembah Khorramabad, Iran
  9. Taman Hutan Institut Penelitian Hutan Malaysia Selangor
  10. Petroglif-petroglif di sepanjang Sungai Bangucheon, Korea Selatan
  11. Situs Warisan Budaya Khuttal Kuno, Tajikistan
  12. Yen Tu-Vinh Nghiem-Con Son, Kompleks Monumen dan Lanskap Kiep Bac (Vietnam)
  13. Megalit-megalit di Carnac dan pantai Morbihan, Perancis
  14. Istana Raja Ludwig II dari Bavaria: Neuschwanstein, Linderhof, Schachen, dan Herrenchiemsee (Jerman)
  15. Pusat-Pusat Kemewahan Minoan, Yunani
  16. Sardis dan Lydian Tumuli dari Bin Tepe, Turkiye
  17. Lukisan Batu di Gua Shulgan-Tash, Rusia
  18. Tradisi Pemakaman dalam Prasejarah Sardinia – Domus de janas (Italia)
  19. Rute Wixarika melalui Situs-situs Suci ke Wirikuta (Tatehuarí Huajuye), Meksiko
  20. Ansambel Arkeologi Port Royal Abad ke-17, Jamaika
  21. Rute Transisthmian Kolonial di Panama
  22. Gunung Kumgang – Gunung Berlian dari Laut (Korea Utara)
  23. Kompleks Gola-Tiwai, Sierra Leone
  24. Ekosistem Pesisir dan Laut di Kepulauan Bijagos – Omatí Minho (Guinea-Bissau)
  25. Mons Klint, Denmark
  26. Ngarai Sungai Peruacu, Brasil.

Baca juga: 15 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang Diakui UNESCO, Terbaru Reog Ponorogo dan Kebaya

Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Situs Warisan Dunia UNESCO? Merujuk pada Britannica, Situs Warisan Dunia adalah suatu area atau objek yang secara resmi tercantum dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO. Penetapan ini diberikan berdasarkan nilai universal luar biasa yang dimilikinya, sesuai dengan Konvensi Perlindungan Warisan Budaya dan Alam Dunia.

Dokumen konvensi tersebut, yang diadopsi oleh UNESCO pada tahun 1972 dan mulai berlaku secara resmi pada tahun 1975 setelah diratifikasi oleh 20 negara, menjadi landasan bagi kerja sama internasional. Tujuan utamanya adalah untuk melestarikan dan melindungi kekayaan warisan budaya serta kawasan warisan alam di seluruh penjuru bumi. Terdapat tiga kategori utama Situs Warisan Dunia UNESCO, yaitu warisan budaya, warisan alam, dan kategori campuran yang menggabungkan keduanya.

Baca juga: Bahasa Indonesia Bahasa Resmi UNESCO

You might also like