BUVA Suspensi Lagi! Harga Saham Terbang 200% dalam Sepekan

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA). Kebijakan suspensi saham BUVA ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai, dimulai pada sesi pertama perdagangan Jumat, 1 Agustus 2025. Langkah ini diambil menyusul peningkatan harga saham BUVA yang terjadi secara kumulatif dan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam keterangan resminya, BEI menegaskan bahwa penghentian sementara perdagangan saham BUVA ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk menjaga stabilitas pasar dan memberikan perlindungan maksimal bagi para investor. “Penghentian sementara perdagangan saham BUVA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 1 Agustus 2025 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” demikian pernyataan manajemen BEI yang dirilis pada Kamis, 31 Juli 2025.

Keputusan suspensi saham BUVA ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Sebelumnya, BEI juga telah menerapkan penghentian sementara pada Selasa, 29 Juli, sebagai tindakan cooling down atau pendinginan pasar menyusul lonjakan harga saham BUVA yang dianggap tidak wajar. Suspensi sebelumnya tersebut hanya berlangsung selama satu hari perdagangan saja.

Setelah suspensi sebelumnya dibuka kembali pada Kamis, 31 Juli, harga saham BUVA langsung merespons positif dengan kenaikan sebesar 5,15% dan ditutup pada level Rp 204 per saham. Kenaikan ini menambah panjang rekor impresif saham emiten milik pengusaha Happy Hapsoro tersebut, yang dalam sebulan terakhir telah melonjak drastis hingga mencapai 217,07%.

You might also like