
Pintu Bagasi Hyundai Atoz Hancur, Ambles ke Dalam Kabin Tewaskan Remaja 16 Tahun
Sebuah insiden tragis mengguncang ketenangan Bantul, Yogyakarta, ketika pintu bagasi sebuah Hyundai Atoz ringsek dan terdorong masuk ke dalam kabin, mengakibatkan tewasnya seorang remaja berusia 16 tahun. Kecelakaan maut ini terjadi akibat tabrakan keras yang melibatkan sepeda motor Honda Vario.
Peristiwa nahas tersebut berlangsung pada malam hari, Kamis, 29 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Samas, tepatnya di Padukuhan Cangkring, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul. Dampak tabrakan meninggalkan kerusakan parah pada Hyundai Atoz bernomor polisi AB 1755 KK; selain pintu bagasi yang hancur dan ambles, kaca belakang mobil pecah berhamburan, dan bumper mobil terkelupas dari tempatnya.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mobil Hyundai Atoz tersebut dikemudikan oleh Dhimas Unggul Laksita (33) dan ditumpangi oleh Sumardilah (59) serta Semiyati (55), ketiganya merupakan warga Murtigading, Sanden, Bantul. Sementara itu, pengendara Honda Vario tanpa pelat nomor yang menjadi korban meninggal dunia adalah Stevin Andika Putra (16), seorang remaja warga Gilangharjo, Pandak, Bantul.
AKP Jeffry menjelaskan kronologi detail kejadian. Mobil Hyundai Atoz sedang berbelok ke kanan dari arah Samas menuju Bantul. Pada saat yang bersamaan, dari arah belakang, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Stevin melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak bagian pintu belakang mobil dengan benturan yang dahsyat. Akibat dampak tabrakan tersebut, Stevin terjatuh ke aspal dan mengalami luka serius di bagian kepala. Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa remaja berusia 16 tahun itu tidak dapat tertolong.
Selain merenggut nyawa Stevin, kecelakaan ini juga menyebabkan cedera pada penumpang Hyundai Atoz. Sumardilah (59) mengalami luka robek di kepala dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama. Beruntungnya, penumpang lain, Semiyati (55), hanya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan jalan.
Menyikapi insiden tragis ini, AKP Jeffry Prana Widnyana dengan tegas mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Ia juga memberikan perhatian khusus kepada para orang tua agar melarang anak-anak mereka yang belum cukup umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk berkendara. Pesan ini disampaikan sebagai pengingat pentingnya keselamatan berkendara dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.