Tender Offer TCID Diperpanjang: Peluang Investasi Mandom Indonesia?

HargaPer.com – Murah & Terbaik JAKARTA. Kalon Holdings, Co., Ltd. memperpanjang masa penawaran tender (tender offer) atas saham Mandom Corporation, perusahaan induk dari PT Mandom Indonesia Tbk (TCID). Langkah ini tentu menjadi perhatian para investor dan pelaku pasar modal.

Deputy Director & Senior Executive Officer Mandom Indonesia, Hideki Nakamura, menjelaskan bahwa Kalon telah mengumumkan penambahan serta perubahan informasi dan ketentuan terkait penawaran tender tersebut. Perubahan ini memberikan detail baru yang perlu dicermati oleh para pemegang saham.

Sebelumnya, masa penawaran tender direncanakan berlangsung selama 47 hari kerja, dimulai sejak 26 September 2025 hingga 4 Desember 2025. Jadwal awal ini kini mengalami perubahan.

Pengendali Saham Baru Mulia Boga (KEJU) Bakal Tender Offer di Rp 614

“Setelah dilakukan perubahan atau penjadwalan ulang, masa penawaran tender akan diperpanjang hingga 18 Desember 2025, menjadi total 57 hari kerja,” ungkap Hideki dalam keterbukaan informasi pada Senin (1/12/2025). Perpanjangan ini memberikan waktu tambahan bagi pemegang saham untuk mempertimbangkan tawaran tersebut.

Akibatnya, tanggal penyelesaian juga mengalami penundaan menjadi 25 Desember 2025, yang sebelumnya dijadwalkan pada 11 Desember 2025. Dengan demikian, terjadi pergeseran waktu penyelesaian selama 14 hari.

Lebih lanjut, Hideki menjelaskan bahwa Kalon akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait proses pengambilalihan Mandom Corporation, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 9/2018. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan memastikan proses berjalan sesuai regulasi.

Meskipun terjadi perubahan jadwal penawaran tender, Hideki menegaskan, “Namun demikian, kejadian tersebut tidak berpengaruh material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha TCID.” Pernyataan ini memberikan keyakinan bahwa fundamental perusahaan tetap solid dan tidak terpengaruh oleh proses akuisisi ini.

You might also like