OJK sebut dana pembobolan Rp 200 miliar lewat BI Fast dilarikan ke kripto internasional
OJK menduga dana hasil peretasan Rp 200 miliar dialihkan ke pasar kripto, tantangan besar dalam penanganan kejahatan siber perbankan.
OJK menduga dana hasil peretasan Rp 200 miliar dialihkan ke pasar kripto, tantangan besar dalam penanganan kejahatan siber perbankan.