
HargaPer.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) pada Kamis, 19 Juni. Penetapan status UMA ini dilakukan menyusul adanya penurunan harga saham SMDM yang dianggap di luar kebiasaan, memicu perhatian serius dari otoritas bursa.
Pada perdagangan sesi I Jumat, 20 Juni, tepat pukul 10.11 WIB, harga saham SMDM tercatat berada di level Rp 730 per saham. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 2,67% dibandingkan dengan penutupan hari sebelumnya. Lebih jauh, jika melihat kinerja saham SMDM dalam sebulan terakhir, terjadi koreksi signifikan hingga 50,53%. Meskipun demikian, secara tahun berjalan atau year-to-date (YTD), saham SMDM masih membukukan kenaikan yang cukup positif sebesar 35,58%, menunjukkan volatilitas yang tinggi dalam pergerakannya di pasar.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, memberikan klarifikasi penting. Beliau menegaskan bahwa pengumuman status UMA tidak secara serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. “Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham SMDM,” ujar Yulianto Aji Sadono dalam keterbukaan informasi yang dirilis BEI pada 19 Juni.
Di tengah dinamika harga saham tersebut, informasi mengenai fundamental perusahaan juga menjadi sorotan. PT Suryamas Dutamakmur (SMDM) diketahui telah membukukan capaian laba yang substansial, mencapai Rp 123,93 miliar pada tahun 2024. Data finansial ini memberikan gambaran tentang kondisi internal perusahaan yang mungkin berbeda dengan pergerakan harga sahamnya di bursa.
Dengan adanya pengumuman UMA ini, BEI secara aktif mengimbau para investor untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam mengambil keputusan investasi terkait saham SMDM. Bursa berharap agar investor memperhatikan jawaban resmi perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi yang diajukan oleh bursa. Selain itu, penting pula untuk mencermati kinerja perusahaan secara menyeluruh dan seluruh keterbukaan informasi yang disampaikan kepada publik.
Sebagai langkah mitigasi risiko, investor juga diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action yang mungkin akan dilakukan perusahaan tercatat, terutama jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Penting untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum memutuskan untuk melakukan investasi. Perlu diingat bahwa sebelumnya, saham Suryamas Dutamakmur (SMDM) juga sempat mengalami suspensi oleh bursa, yang kemudian diikuti dengan penjelasan dari pihak manajemen, menandakan adanya riwayat pengawasan intensif terhadap pergerakan saham ini di pasar.