
PRESIDEN Prabowo Subianto tengah mempersiapkan langkah besar dalam program digitalisasi pendidikan nasional. Rencananya, pada tahun ajaran 2025, pemerintah akan mendistribusikan sebanyak 330 ribu unit smart TV atau interactive flat panel (IFP) ke seluruh jenjang pendidikan di Indonesia. Perangkat canggih ini dirancang sebagai tulang punggung implementasi program digitalisasi pendidikan yang menjadi visi utama Kepala Negara.
Prabowo mengungkapkan bahwa upaya distribusi sudah dimulai, dengan 10 ribu sekolah telah menerima masing-masing satu unit smart TV. “Sekarang pun kami sudah sebarkan, tapi baru mampu satu sekolah satu layar digital pintar,” ujar Prabowo saat melakukan peninjauan di Sekolah Rakyat Menengah Atas 10, Pusdiklat Kesejahteraan Sosial, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 September 2025. Target ambisius selanjutnya adalah mendistribusikan 100 unit smart TV pada November mendatang, dengan peningkatan signifikan pada tahun berikutnya. Prabowo menegaskan bahwa idealnya, setiap kelas di setiap sekolah harus dilengkapi dengan satu perangkat TV pintar.
Pengadaan perangkat ini melibatkan anggaran yang tidak sedikit. Deputi Bidang Hukum Dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, mengungkapkan pada Jumat, 12 September 2025, bahwa setiap unit smart TV dihargai sekitar Rp 26 juta. Harga tersebut sudah mencakup biaya pengiriman, asuransi, serta garansi, memastikan kesiapan perangkat untuk digunakan di sekolah.
Data dari LKPP menunjukkan alokasi anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar Rp 7,9 triliun untuk pengadaan smart TV pada tahun 2025. Angka fantastis ini merinci distribusi anggaran untuk setiap kategori tingkat pendidikan, menegaskan komitmen pemerintah dalam pemerataan fasilitas digital.
Berikut rincian anggaran berdasarkan data yang dihimpun Tempo:
– Direktorat SD: Rp 4.135.608.750.000
– PAUD: Rp 1.710.048.240.000
– SMA: Rp 1.000.779.120.000
– SMK: Rp 972.841.320.000
– Pendidikan non-formal dan pendidikan informal: Rp 90.000.000.000
Dengan demikian, total anggaran pengadaan smart TV untuk tahun 2025 mencapai Rp 7.909.277.430.000, atau dibulatkan menjadi Rp 7,9 triliun, yang seluruhnya bersumber dari APBN. Sayangnya, upaya Tempo untuk mengonfirmasi detail anggaran ini kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta Wakilnya, Atip Latipulhayat, belum mendapatkan respons.
Adapun spesifikasi smart TV yang dipesan pemerintah memiliki layar berukuran 75 inci dengan kode mode 75WM61FE. Perangkat digital ini menjalankan sistem operasi Android 13, dilengkapi dengan kapasitas memori 16 gigabyte (GB). Kebutuhan tegangan listriknya berkisar 100-240 volt. Selain itu, papan pintar ini telah terintegrasi dengan akun Merdeka Mengajar dan dilengkapi dengan berbagai aplikasi penunjang pembelajaran, menjadikannya alat multifungsi untuk mendukung proses belajar mengajar.
Berdasarkan observasi di lapangan, distribusi smart TV ini menjangkau semua sekolah tanpa terkecuali, mulai dari jenjang terendah seperti taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA), baik institusi pendidikan negeri maupun sekolah swasta elite. Deputi Bidang Hukum Dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, menjelaskan bahwa program ini didanai melalui anggaran Kementerian Dasar dan Menengah. Kesepakatan pembelian dengan vendor, Hisense, telah tercapai hampir dua bulan lalu. Pemilihan Hisense didasarkan pada penawaran harga paling kompetitif, yakni Rp 26 juta per unit, dibandingkan dengan pesaingnya, Acer, yang menyodorkan harga lebih dari Rp 40 juta per unit. “Acer mengundurkan diri, maksudnya nggak mau turun (harga). Akhirnya, yang mau negosiasi harganya tuh Hisense di angka Rp 26 juta per unit itu,” terang Setya.
Menariknya, Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa sekolah memiliki hak untuk menolak distribusi perangkat smart TV atau interactive flat panel (IFP) dari pemerintah. Ia menjelaskan, smart TV hanya akan diberikan kepada sekolah yang secara sukarela menyatakan kesediaannya untuk menerima perangkat tersebut. “Kalau misalnya sekolah tidak bersedia dan karena kekeliruan dari distributor, maka bisa minta dikembalikan atau minta kami ambil,” kata Mu’ti saat ditemui di kantornya pada Kamis, 11 September 2025, memberikan fleksibilitas kepada pihak sekolah dalam program digitalisasi pendidikan ini.
Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan Editor: Abdul Mu’ti: Banyak Sekolah yang Sedekah Nilai