NCKL Buyback Saham Lagi! Siapkan Dana Rp 1 Triliun, Apa Dampaknya?

JAKARTA – Emiten pertambangan nikel terkemuka, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), yang juga dikenal sebagai Harita Nickel, secara strategis mengukuhkan komitmennya dengan melanjutkan program pembelian kembali atau buyback saham. Setelah sukses menuntaskan tahap pertama, NCKL kini beralih ke Tahap II dengan alokasi dana fantastis mencapai Rp 1 triliun.

Keputusan penting ini terungkap melalui keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelumnya, aksi buyback saham Tahap I oleh NCKL telah mendapatkan restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 27 Juni 2024 lalu. Langkah ini menunjukkan konsistensi perusahaan dalam mengelola nilai sahamnya di pasar.

Untuk memastikan kelancaran dan efektivitas program, NCKL memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan buyback saham Tahap I per 16 Juni 2025. Penghentian ini dilakukan agar periode pelaksanaan buyback saham Tahap II tidak beririsan atau tumpang tindih dengan periode sebelumnya, menjaga disiplin dalam pengelolaan keuangan perusahaan.

Trimegah Bangun Persada (NCKL) Catat Pendapatan Rp 7,13 Triliun pada Kuartal I-2025

“Selanjutnya, perusahaan bermaksud untuk melanjutkan pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan POJK No. 29/2023 dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp 1 triliun,” jelas Legal Manager & Corporate Secretary NCKL, Franssoka Y. Sumarwi, dalam pengumumannya pada Senin (16/6). Pernyataan ini menegaskan dasar hukum dan plafon dana yang disiapkan untuk aksi korporasi tersebut.

  NCKL Chart by TradingView  

Program buyback saham Tahap II ini direncanakan akan dieksekusi secara bertahap. Periode pelaksanaannya akan berlangsung dalam jangka waktu paling lama 12 bulan, terhitung sejak tanggal persetujuan RUPST yang dijadwalkan pada Rabu (18/6) besok. Ini memberikan fleksibilitas bagi Harita Nickel untuk melakukan pembelian kembali sesuai kondisi pasar.

Prospek Kinerja Trimegah Bangun Persada (NCKL) Tetap Solid, Cek Rekomendasi Sahamnya

Manajemen NCKL meyakinkan investor bahwa pengumuman buyback saham ini tidak akan memberikan dampak material signifikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan bisnis perusahaan. Komitmen ini menunjukkan bahwa strategi buyback adalah bagian dari manajemen modal yang terencana tanpa mengganggu fondasi operasional inti perusahaan.

You might also like