
Menteri Koperasi Ferry Juliantono dengan tegas menyatakan keyakinannya bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi benteng ekonomi rakyat yang tangguh dalam menghadapi ekspansi retail modern. Gempuran retail modern yang kian merambah hingga pelosok pedesaan ini dinilai berpotensi menggerus kemandirian ekonomi lokal.
Dalam kesempatan Konsolidasi Koperasi Desa Merah Putih yang berlangsung di Probolinggo, Jawa Timur, pada Sabtu, 1 November 2025, Ferry menyoroti fenomena masuknya retail modern ke wilayah desa. Menurutnya, hal ini menyebabkan perputaran uang di desa tidak lagi sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat setempat. Dana yang seharusnya menjadi penggerak roda ekonomi desa justru keluar dari ekosistem lokal.
Menyikapi kondisi tersebut, ia menilai koperasi desa sebagai solusi fundamental untuk mengembalikan kendali ekonomi ke tangan warga. “Sekarang ini banyak retail modern yang masuk sampai pelosok-pelosok. Uang berputar di desa tapi tidak untuk warga desa. Berbeda kalau koperasi desa yang mengelola gerai sembako, uangnya kembali ke warga desa,” kata Ferry, menekankan filosofi dasar ekonomi kerakyatan.
Program ambisius pembentukan 80 ribu Kop Desa Merah Putih ini, ditegaskan Ferry, merupakan bagian integral dari kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto. Visi ini bertujuan untuk membangun kedaulatan ekonomi desa yang kokoh berbasis koperasi, selaras dengan amanat konstitusi yakni Pasal 33 UUD 1945 yang mengedepankan prinsip ekonomi kekeluargaan.
Dalam arah kebijakan tersebut, setiap koperasi desa diwajibkan memiliki empat fasilitas utama yang menjadi pilar kemandirian desa. Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi gerai sembako, apotek atau klinik desa, gudang, serta kendaraan logistik. Keempat pilar ini diharapkan mampu menjadi penopang utama desa dalam menghadapi tekanan pasar dan memastikan akses layanan dasar yang merata bagi warga.
Secara rinci, Ferry menjelaskan fungsi krusial dari masing-masing fasilitas. “Gerai sembako mencegah penguasaan pasar oleh ritel modern, apotek dan klinik menjamin akses kesehatan terjangkau, gudang menjaga kualitas hasil panen, dan kendaraan memperlancar logistik,” ujarnya, menguraikan bagaimana sinergi fasilitas ini akan menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih resilien.
Ferry menambahkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih juga berfungsi sebagai instrumen vital untuk membatasi praktik ekonomi yang cenderung menjadikan masyarakat desa sebagai objek semata. Ia menggarisbawahi peran koperasi sebagai satu-satunya lembaga ekonomi rakyat yang secara fundamental mampu melawan ketimpangan dan kecurangan pasar, mengembalikan keadilan ekonomi bagi masyarakat.
Kementerian Koperasi mencatat progres signifikan dalam program ini. Hingga akhir Oktober 2025, telah berdiri 82.320 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh penjuru Indonesia, dengan ratusan di antaranya dilaporkan telah aktif beroperasi. Pemerintah menargetkan agar seluruh koperasi desa ini dapat mulai beroperasi penuh pada Maret 2026, didukung oleh percepatan pembangunan gerai dan gudang.
Sebagai bentuk dukungan konkret, pemerintah juga berkomitmen menyalurkan pembiayaan hingga Rp 3 miliar per koperasi. Dana ini akan dialokasikan untuk pembangunan fisik fasilitas dan sebagai modal kerja, memperkuat fondasi operasional koperasi. Ferry berharap seluruh pihak dapat bersatu padu mendukung cita-cita besar Presiden Prabowo untuk mengembalikan arah ekonomi nasional ke jalur ekonomi Pancasila. Ia optimistis, melalui penguatan koperasi, target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen dapat tercapai.
Pilihan Editor: Mengapa Koperasi Merah Putih Tak Kunjung Beroperasi