JAKARTA – Bel S.A., sebagai pengendali baru PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU), akan segera meluncurkan penawaran tender wajib atau tender offer. Langkah strategis ini ditempuh menyusul tercapainya kesepakatan perubahan kendali perusahaan yang bergerak di sektor makanan dan minuman tersebut.
Proses perubahan pengendalian ini bermula ketika pada tanggal 6 Agustus 2025, Bel S.A. bersama pemegang saham KEJU, PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GPPJ), menandatangani sebuah framework agreement. Perjanjian kerangka kerja ini secara khusus mengatur rencana perubahan kepemilikan saham dan kendali di KEJU.
Selanjutnya, perjalanan menuju perubahan pengendalian ini melibatkan pemenuhan berbagai persyaratan penting yang termaktub dalam framework agreement. Persyaratan tersebut kini telah dipenuhi sepenuhnya, menjadikan framework agreement resmi berlaku efektif sejak tanggal 8 September. Di antara syarat krusial yang terpenuhi adalah pembelian saham KEJU oleh Bel dari dua entitas. Bel mengakuisisi 1,019 miliar saham, setara dengan 18,13% dari modal ditempatkan dan disetor penuh, dari Pelican. Selain itu, Bel juga membeli 246,09 juta saham atau setara 4,38% dari Ostrich berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham yang ditandatangani pada 6 Agustus 2025.
Menurut prospektus ringkas manajemen, Bel telah menyelesaikan Transaksi Pembelian Saham tersebut pada tanggal 8 Agustus 2025 dengan harga Rp 560 per saham. Pasca rampungnya proses akuisisi saham dan efektifnya framework agreement pada 8 September 2025, Bel S.A. dan GPPJ resmi menjadi pengendali bersama KEJU. Dengan demikian, Bel kini menggenggam total 22,5% saham KEJU, yang disebut setara dengan 63,28 miliar saham.
Sebagai konsekuensi dari perubahan kendali ini, Bel diwajibkan untuk melaksanakan penawaran tender wajib. Penawaran ini menyasar saham publik yang porsinya kurang dari 5%, yaitu sebanyak 229,85 juta saham. Jumlah tersebut merupakan sekitar 4,09% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Bel S.A. menawarkan harga Rp 614 per saham untuk penawaran tender wajib ini, sehingga total nilai keseluruhan penawaran tender wajib mencapai Rp 141,13 miliar.
Namun, harga penawaran tender wajib yang diajukan oleh Bel S.A. tersebut berada di bawah harga saham KEJU yang diperdagangkan di pasar sekunder. Tercatat, harga saham KEJU per Kamis (13/11) berada di level Rp 720, menunjukkan selisih yang signifikan dibandingkan harga tender yang ditawarkan.