
JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan aktris film dewasa Jepang, Asuka Kirara, akhirnya buka suara secara terbuka terkait tuduhan keterlibatan dalam kasus prostitusi yang juga sempat menyeret nama Ju Haknyeon, mantan anggota grup K-Pop THE BOYZ. Asuka dengan tegas menyatakan bahwa pertemuannya dengan Ju Haknyeon hanyalah kali pertama dan tidak melibatkan adanya kontak fisik.
Dalam siaran langsung melalui akun TikTok pribadinya pada Rabu (3/7/2025) waktu Jepang, Asuka Kirara memberikan klarifikasi mendalam mengenai kontroversi yang belakangan ini memanas. “Aku baru bertemu dia malam itu. Tidak ada apa-apa di antara kami,” ungkap Asuka, seperti yang dikutip dari allkpop pada Kamis (3/7/2025), membantah keras segala spekulasi mengenai hubungan terlarang.
Lebih lanjut, Asuka menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Ju Haknyeon terjadi murni secara kebetulan. Malam itu, yang bertepatan dengan hari ulang tahunnya, ia justru menghadiri pesta ulang tahun temannya, Hikaru. Di sanalah ia tak sengaja berpapasan dengan Ju Haknyeon, menegaskan bahwa pertemuan tersebut sama sekali tidak direncanakan atau bermotif tertentu.
Selain memberikan klarifikasi pribadi, Asuka Kirara juga menyoroti keputusan agensi yang mendepak Ju Haknyeon dari THE BOYZ akibat skandal ini. Ia merasa keputusan tersebut terlalu drastis dan menyiratkan adanya motif tersembunyi di baliknya. “Bagaimana bisa sampai dipecat? Itu yang aku nggak ngerti. Boleh jujur? Aku rasa mereka memang dari awal ingin menyingkirkannya. Seperti sedang menutupi sesuatu,” ujarnya, mempertanyakan keadilan di balik pemecatan Ju Haknyeon.
Pernyataan Asuka ini muncul hanya sehari setelah Kepolisian Gangnam, Seoul, secara resmi mengumumkan penghentian penyelidikan terhadap Ju Haknyeon dalam kasus dugaan prostitusi ilegal. Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka tidak menemukan cukup bukti kuat untuk melanjutkan proses hukum, sekaligus membebaskan nama Ju Haknyeon dari tuduhan tersebut.
Menyusul putusan penghentian penyelidikan tersebut, Ju Haknyeon sendiri tidak tinggal diam. Ia mengumumkan gugatan hukum masif senilai 1 miliar KRW, yang setara dengan sekitar Rp11,8 miliar, terhadap jurnalis Choi Ji Hye dari media Ten Asia. Gugatan ini dilayangkan karena jurnalis tersebut merupakan pihak yang pertama kali mempublikasikan tuduhan tidak berdasar terhadap dirinya, sebagai upaya mencari keadilan atas pencemaran nama baik yang dialaminya.