Jhonlin Agro Raya Diperiksa KPK? Kasus Korupsi Dana Sawit Mencuat!

Manajemen PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR), perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad yang dikenal sebagai Haji Isam, telah mengonfirmasi keterlibatan perseroan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus yang tengah diselidiki ini berpusat pada pengelolaan Dana Sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk periode tahun 2015-2022. JARR sendiri mulai aktif menjual fame atau biodiesel pada kuartal III tahun 2021.

Direktur Utama JARR, Indra Irawan, menjelaskan bahwa perseroan diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 30 September 2025, Indra Irawan menyatakan, “Sebagai Perusahaan baru yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahan kelapa sawit, Perseroan diminta untuk membantu Kejaksaan Agung RI dalam proses penyidikan tersebut sebagai saksi.” Pernyataan ini menegaskan posisi JARR yang kooperatif dalam membantu jalannya investigasi.

Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS ini telah menjadi perhatian publik dan bergulir sejak tahun 2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, sebelumnya mengonfirmasi bahwa penyelidikan korupsi dana sawit yang melibatkan BPDPKS merupakan kasus baru yang mulai didalami secara intensif sejak 7 September 2023 lalu. Ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menelusuri dugaan penyelewengan dana penting di sektor kelapa sawit.

Sebagai bagian dari upaya penyelidikan, Kejaksaan Agung juga telah melaksanakan serangkaian penggeledahan. Meskipun demikian, lokasi spesifik penggeledahan tersebut belum dapat diungkapkan kepada publik. Pada Selasa, 19 September 2023 lalu, Ketut menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan, “Tinggal kita tunggu lagi sidang perkara selanjutnya dan penetapan tersangka,” ujarnya, mengindikasikan bahwa tahapan penetapan tersangka akan segera menyusul.

Mengenai besaran kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus dugaan korupsi ini, Ketut Sumedana belum memberikan penjelasan rinci. Ia hanya menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Belum bisa dipastikan berapa kerugian negara,” tutur Ketut, menandakan bahwa perhitungan final masih dalam tahap pendalaman dan akan diumumkan pada waktunya.

Dalam rangkaian penyelidikan kasus ini, Kejaksaan Agung telah memanggil sejumlah nama penting untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Selain itu, pada 27 September 2023, Kejaksaan Agung juga memeriksa empat orang saksi, termasuk dua petinggi dari PT Pertamina Patra Niaga. “Saksi yang diperiksa yaitu BSA, Manager Biofuel and Additiv Supply Chain PT Pertamina Patra Niaga dan OG selaku Senior Analyst 1 Cash Management and Treasury Settlement PT Pertamina Patra Niaga,” jelas Ketut pada tanggal tersebut, menyoroti keterlibatan pihak-pihak korporat dalam rantai distribusi biodiesel.

Khory Alfarizi berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Polemik Pengelolaan Perkebunan Sawit oleh Agrinas Palma

You might also like