Air Mata Nikita Mirzani Pecah, Putri Tersayang Bersaksi di Sidang

HargaPer.com – Murah & Terbaik – Sidang kedua kasus dugaan persetubuhan anak yang menyeret nama putri artis kenamaan Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly, dan selebgram Vadel Badjideh, telah berlangsung lancar pada Rabu (2/7/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meskipun demikian, suasana sidang tak luput dari drama emosional. Nikita Mirzani sempat meluapkan emosinya dengan berteriak, menuntut haknya untuk mendengarkan langsung kesaksian sang putri, Laura Meizani Mawardi. Usai persidangan, raut wajahnya tampak sendu, seolah berusaha keras menahan butiran air mata.

Kepada awak media, Nikita Mirzani mengungkapkan perasaannya yang campur aduk. “Ya nangis karena Lolly anak semata wayang,” ujarnya pilu, seraya menambahkan, “tapi Alhamdulillah tadi Lolly sudah memberikan kesaksian, aku juga udah memberikan kesaksian, ya nanti tinggal tunggu aja proses selanjutnya.” Pernyataan ini disampaikannya usai persidangan di PN Jakarta Selatan.

Ibu satu anak ini mengaku sangat emosional, terutama karena ia sempat tidak diizinkan untuk berada di ruang sidang saat Laura memberikan kesaksian. Padahal, ia sangat ingin memahami kronologi lengkap kasus yang menimpa putrinya dan Vadel. Keinginannya ini beralasan, sebab Nikita Mirzani sebelumnya belum sempat mendengar alur cerita dari awal lantaran ia lebih dulu ditahan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Dalam luapan emosinya, Nikita, yang akrab disapa Nikmir, menjelaskan, “Emosional aja karena kan Laura kan mau bersaksi tapi sayanya di luar.” Ia menegaskan kembali, “Saya kan sebagai ibu kan pengin dengar bagaimana alur ceritanya, tapi ya sudah, sudah dengar, ya udah,” menunjukkan penerimaan meski dengan berat hati.

Sebagai informasi, sidang kasus asusila yang melibatkan Vadel Badjideh dan Laura Meizani ini memang digelar secara tertutup. Penjagaan ketat oleh pihak kepolisian terlihat di depan pintu ruang sidang, mengindikasikan sensitivitas dan kerahasiaan proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani, ibu kandung dari Laura Meizani alias Lolly. Laporan tersebut diajukan pada Kamis (12/9/2024) di Polres Metro Jakarta Selatan, menyoroti dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap Lolly yang saat itu masih berstatus anak di bawah umur. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dalam kasus ini, Vadel Badjideh disangkakan telah melanggar Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-Undang Perlindungan Anak, menunjukkan seriusnya tuduhan yang ia hadapi.

Bakal Ketemu Nikita Mirzani di Ruang Sidang, Vadel Badjideh: Ditunggu-tunggu Dari Awal Pacaran

You might also like