Emas Antam Hari Ini 5 Juli 2025: Harga Terbaru Naik Jadi Segini!

JAKARTA – Kabar terbaru dari pasar logam mulia menyebutkan, harga emas batangan produksi PT Antam Tbk mengalami kenaikan pada akhir pekan ini. Per Sabtu, 5 Juli 2025, harga emas Antam tercatat naik Rp1.000, sehingga mencapai level Rp1.908.000 per gram. Informasi ini, sebagaimana diumumkan melalui laman resmi Logam Mulia, tentu menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat.

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turut merangkak naik. Kini, untuk setiap gramnya, Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp1.756.000. Pergerakan ini tentu penting bagi investor yang mempertimbangkan likuiditas aset emas mereka.

Penting untuk diketahui, transaksi penjualan kembali emas batangan kepada Antam, atau dikenal sebagai buyback emas, dikenakan potongan pajak sesuai regulasi pemerintah. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan tarif 1,5 persen, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya adalah 3 persen. Perlu diingat bahwa potongan pajak buyback ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Bagi Anda yang tertarik untuk membeli atau sekadar memantau, berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam untuk berbagai ukuran berat yang berlaku per Sabtu, 5 Juli 2025:
0,5 gram: Rp1.004.000
1 gram: Rp1.908.000
2 gram: Rp3.756.000
3 gram: Rp5.609.000
5 gram: Rp9.315.000
10 gram: Rp18.575.000
25 gram: Rp46.312.000
50 gram: Rp92.545.000
100 gram: Rp185.012.000
250 gram: Rp462.265.000
500 gram: Rp924.320.000
1.000 gram: Rp1.848.600.000

Tidak hanya saat menjual, setiap pembelian emas batangan Antam juga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif yang berlaku adalah 0,45 persen, sedangkan untuk non-NPWP, tarifnya menjadi 0,9 persen. Sebagai bentuk transparansi, bukti potong PPh 22 ini akan secara otomatis disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas Antam.

You might also like