
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menggelar pertemuan penting dengan Ajaib Sekuritas. Pertemuan ini dilakukan menyusul merebaknya isu viral mengenai tagihan fantastis senilai Rp 1,8 miliar yang dialamatkan kepada seorang nasabah, memicu perhatian publik terhadap keamanan transaksi di platform investasi digital.
Dalam kesempatan tersebut, Ajaib Sekuritas memaparkan hasil temuan internalnya. Pihak Ajaib dengan tegas memastikan bahwa dana serta seluruh transaksi yang dilakukan oleh para nasabah mereka senantiasa berada dalam kondisi aman dan terjaga, menegaskan komitmen mereka terhadap perlindungan aset pengguna.
Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, dalam keterangan resminya kepada Kontan pada Rabu (2/7), menyatakan, “Seluruh temuan ini telah disampaikan secara transparan, dan kami akan terus berkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ajaib Sekuritas, OJK maupun BEI memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kepercayaan nasabah.” Pernyataan ini menggarisbawahi upaya bersama untuk mempertahankan integritas pasar modal dan kepercayaan investor.
Sebagai perusahaan sekuritas yang beroperasi di bawah izin dan pengawasan ketat OJK, Juliana menekankan bahwa setiap transaksi nasabah di Ajaib Sekuritas dilakukan secara aman, terverifikasi, dan sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penekanan ini bertujuan untuk meyakinkan publik mengenai standar operasional dan kepatuhan Ajaib terhadap peraturan keuangan yang berlaku.
Perkara viral ini sendiri bermula dari unggahan di media sosial Instagram akun @friendshipwithgod. Pemilik akun, I Nyoman Tri Atmajaya Putra, menceritakan kebiasaan investasinya yang rutin, yaitu membeli saham domestik senilai Rp 1 juta per emiten dan saham Amerika Serikat (AS) senilai US$ 100 per emiten, seluruhnya melalui aplikasi Ajaib.
Pada Selasa (24/6) pukul 09:54 WIB, Nyoman berencana membeli 9 lot saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan nilai sekitar Rp 1 juta. Transaksi ini bahkan telah berstatus matched dan menggunakan fasilitas dana limit yang tersedia. Nyoman membantah adanya kesalahan dari pihaknya, mengingat ia telah lama berinvestasi saham melalui platform Ajaib.
Ajaib Sekuritas Tunjuk Hotman Paris Bawa Isu Tagihan Rp 1,8 Miliar ke Ranah Hukum
Setelah insiden tersebut, Nyoman menyampaikan bahwa ia telah berupaya menghubungi Relationship Manager Ajaib Prime miliknya, namun kontak yang dihubungi rupanya sudah tidak aktif. Ia kemudian melaporkan kasus ini melalui fitur bantuan di aplikasi Ajaib. Namun, bukannya mendapatkan solusi, akun trading saham miliknya justru dibekukan, menambah kebingungannya.
Tidak lama kemudian, Nyoman mengaku telah dihubungi oleh dua orang yang mengklaim berasal dari pihak Ajaib. Setelah komunikasi tersebut, akun sekuritas miliknya pun akhirnya dipulihkan dari status suspend, memungkinkan ia untuk kembali mengakses layanan investasi di platform tersebut.
Anggota DPR Minta Sri Mulyani Pangkas Anggaran Sekolah Kedinasan yang Sangat Besar