
Merencanakan perjalanan ke luar negeri adalah pengalaman yang mengasyikkan, namun persiapan matang adalah kunci untuk memastikan semuanya berjalan lancar dan nyaman. Salah satu aspek krusial yang seringkali terlewatkan adalah memahami dengan cermat aturan pengemasan barang, baik untuk bagasi kabin maupun bagasi terdaftar.
Mematuhi aturan bagasi pesawat internasional bukanlah sekadar formalitas yang memberatkan, melainkan fondasi penting demi menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang sepanjang penerbangan. Kesalahan dalam pengemasan bisa berakibat fatal, mulai dari penundaan hingga potensi bahaya yang tidak diinginkan.
Lantas, apa saja detail peraturan penerbangan terkait bagasi yang wajib diketahui setiap pelancong internasional? Mari simak panduan lengkapnya agar perjalanan Anda bebas hambatan dan penuh ketenangan!
Aturan Bagasi Pesawat Internasional
Berdasarkan panduan dari International Air Transport Association (IATA), asosiasi maskapai penerbangan global, berikut adalah daftar penting peraturan bagasi pesawat internasional, khususnya yang berkaitan dengan barang bawaan di kabin, yang harus dipahami setiap calon penumpang:
1. Berat dan Ukuran
Dimensi dan berat bagasi kabin seringkali menjadi pertanyaan utama. Aturan ini memang dapat bervariasi secara signifikan antar maskapai, bahkan tergantung pada kelas penerbangan dan jenis pesawat yang digunakan. Namun, secara umum, bagasi kabin diizinkan dengan dimensi maksimum sekitar 56 cm (panjang), 45 cm (lebar), dan 125 cm (kedalaman total dari depan ke belakang). Adapun batas berat untuk bagasi kabin umumnya berkisar 5 kg.
Sementara itu, untuk bagasi terdaftar, ukurannya bisa jauh lebih besar, dengan batas berat maksimum yang ditetapkan hingga 23 kg. Mengingat variasi ini, sangat disarankan bagi Anda untuk selalu memverifikasi ketentuan spesifik mengenai berat dan dimensi bagasi langsung pada situs web maskapai pilihan Anda sebelum keberangkatan.
2. Perangkat Elektronik Portabel yang Menggunakan Baterai Isi Ulang Lithium
Baterai lithium yang terdapat pada perangkat elektronik portabel memiliki potensi risiko kebakaran serius, terutama jika tidak dikemas secara tepat dan ditempatkan di bagasi terdaftar. Oleh karena alasan keamanan penerbangan ini, perangkat seperti rokok elektronik (vape), power bank, dan perangkat lain sejenis yang menggunakan baterai lithium harus selalu dibawa dalam tas jinjing atau bagasi kabin Anda. Membawanya di kabin memungkinkan kru pesawat untuk segera bertindak jika terjadi masalah.
3. Benda Tajam
Demi menjaga keselamatan dan mencegah potensi ancaman, semua benda tajam – baik yang terbuat dari logam maupun material lainnya – wajib dikemas dengan aman di dalam bagasi terdaftar. Item-item ini sama sekali tidak diizinkan untuk dibawa ke bagasi kabin atau tas jinjing Anda.
Aturan ketat ini juga berlaku untuk peralatan olahraga yang berpotensi menjadi senjata, seperti tongkat golf, tongkat baseball, dan sejenisnya. Semua perlengkapan tersebut harus dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar untuk memastikan tidak ada risiko selama penerbangan.
4. Cairan, Aerosol, Gel, dan Bubuk
Regulasi mengenai cairan, aerosol, dan gel (LAGs) di sebagian besar negara merupakan adopsi dari ketentuan yang ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). Aturan fundamentalnya adalah semua zat tersebut harus dikemas dalam wadah berukuran tidak lebih dari 100 ml per item.
Wadah-wadah berisi cairan di pesawat ini kemudian harus dimasukkan ke dalam satu kantong plastik transparan yang dapat ditutup rapat. Saat melewati pos pemeriksaan keamanan, kantong plastik ini wajib dikeluarkan dan ditunjukkan secara terpisah dari barang bawaan pesawat lainnya agar mudah diperiksa.
Selain itu, perlu diketahui bahwa beberapa bandara mungkin akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap bubuk dalam jumlah lebih dari 355 gram (sekitar 12 ons). Namun, penting untuk dicatat bahwa batasan ini tidak berlaku untuk obat-obatan yang diresepkan atau makanan dan minuman bayi, yang mana keduanya dapat dengan leluasa dibawa baik di bagasi kabin maupun bagasi terdaftar.
5. Kebutuhan Medis
Bagi penumpang yang memiliki kebutuhan medis khusus, seperti penggunaan jarum suntik (misalnya untuk injeksi insulin) selama penerbangan, penting untuk mempersiapkan diri dengan baik. Anda wajib melampirkan bukti yang relevan kepada petugas maskapai, seperti rekam medis atau surat keterangan dokter yang jelas menyatakan kebutuhan Anda akan perlengkapan tersebut.
Seluruh perlengkapan medis ini harus dikemas dengan rapi dan diberikan label secara profesional oleh dokter atau fasilitas kesehatan terkait. Tanpa bukti yang memadai dan pengemasan yang sesuai, ada risiko besar bahwa barang-barang tersebut akan disita atau dibuang pada saat pemeriksaan keamanan penerbangan, demi memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.
Barang yang Tidak Boleh Dibawa di Bagasi Pesawat, Wajib Dicatat!