
JAKARTA – Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menjadi sorotan investor hari ini, Selasa (17/6/2025). Berdasarkan data yang dihimpun dari laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, tercatat adanya dinamika harga yang perlu dicermati, khususnya pada ukuran populer.
Untuk emas Antam ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, pada hari ini dipatok senilai Rp1.025.000. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp9.000 dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya yang berada di level Rp1.034.000. Sementara itu, bagi investor yang memantau harga emas Antam dengan bobot 1 gram, hari ini tercatat di angka Rp1.950.000. Harga ini dilaporkan mengalami kenaikan sebesar Rp18.000, dari harga pada hari sebelumnya yang berada di Rp1.968.000.
Selain ukuran 0,5 gram dan 1 gram, Antam juga menyediakan berbagai denominasi lain untuk kebutuhan investasi emas Anda. Emas Antam berbobot 5 gram dipasarkan seharga Rp9.525.000. Lalu, untuk ukuran 10 gram, harga jualnya mencapai Rp18.995.000. Kemudian, bagi yang mencari ukuran lebih besar, emas 25 gram ditawarkan dengan harga Rp47.362.000, sedangkan emas berukuran 50 gram dapat ditebus seharga Rp94.645.000. Selanjutnya, emas 100 gram hari ini dibanderol Rp189.212.000. Adapun emas Antam dengan bobot 500 gram dijual seharga Rp945.320.000, dan ukuran emas terbesar, yakni 1.000 gram, dipatok pada harga Rp1.890.600.000.
Tak hanya harga beli, informasi mengenai harga jual kembali atau buyback emas Antam juga penting untuk diketahui. Hari ini, harga buyback emas Antam dipatok sebesar Rp1.794.000 per gram, menunjukkan penurunan sebesar Rp18.000 dari harga sebelumnya. Perlu diingat bahwa harga jual kembali ini menjadi acuan bagi Anda yang ingin mencairkan investasi emas batangan Antam Anda.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual beli emas batangan memiliki implikasi pajak. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi ini akan dipotong langsung dari nilai buyback. Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini, Selasa (17/6/2025):
Ukuran | Antam |
0.5 gram | Rp 1.025.000,00 |
1 gram | Rp 1.950.000,00 |
2 gram | Rp 3.840.000,00 |
3 gram | Rp 5.735.000,00 |
5 gram | Rp 9.525.000,00 |
10 gram | Rp 18.995.000,00 |
25 gram | Rp 47.362.000,00 |
50 gram | Rp 94.645.000,00 |
100 gram | Rp 189.212.000,00 |
250 gram | Rp 472.765.000,00 |
500 gram | Rp 945.320.000,00 |
1000 gram | Rp 1.890.600.000,00 |