Luhut soal tambang Martabe: Mana ada presiden mau ditekan

KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan izin tambang emas Martabe di Sumatera Utara tidak dipengaruhi tekanan pihak mana pun. Menurut dia, kepala negara akan mengambil sikap berdasarkan pertimbangan objektif dan bukan intervensi dari luar.

Luhut mengatakan tidak ada ruang bagi pihak mana pun untuk menekan Presiden dalam menentukan kebijakan, termasuk soal izin tambang yang disebut akan dialihkan pengelolaannya kepada Danantara itu. “Mana ada Presiden itu mau ditekan-tekan,” katanya saat ditemui di Kantor DEN, Jakarta, Jumat 13 Februari 2026.

Ia juga mengklaim telah berkomunikasi dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk membahas perkembangan evaluasi izin tersebut. Menurut Luhut, Presiden telah memerintahkan agar peninjauan dilakukan secara cepat dan menyeluruh.

Adapun Bahlil sebelumnya membuka kemungkinan pemulihan izin apabila perusahaan terbukti tidak melakukan pelanggaran. Ia mengatakan pemerintah harus bersikap adil dan memberikan kepastian hukum.

Jika tidak ditemukan pelanggaran, hak-hak investor akan dikembalikan. Sebaliknya, bila terbukti ada pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan secara proporsional.

Ia mengatakan evaluasi itu juga melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, kata Bahlil, tengah melakukan penelaahan atas aspek perizinan dan dampak lingkungan tambang tersebut.

Sebelum rapat terbatas dengan Presiden, Bahlil menyampaikan bahwa meski pencabutan izin telah diumumkan bersama sejumlah perusahaan lain pada 20 Januari 2026, secara administratif izin tambang Martabe belum resmi dicabut oleh Kementerian ESDM.

“Tetapi pencabutannya itu kan dilakukan oleh Kementerian ESDM. Artinya sampai dengan sekarang itu belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya,” kata Bahlil.

Ervanan Trikarina berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Mengapa Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Tak Bisa Ditumpas

You might also like