Merak-Bakauheni Makin Cepat! Layanan Express II Resmi Beroperasi!

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi meluncurkan layanan Express II untuk rute penyeberangan Merak-Bakauheni (dan sebaliknya) mulai 1 Desember 2025, tepat pukul 12.00 WIB. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih cepat dan nyaman bagi penumpang, baik yang membawa kendaraan maupun pejalan kaki. Layanan Express II akan beroperasi melalui dua dermaga khusus di masing-masing pelabuhan.

Direktur Operasional dan Transformasi ASDP, Rio Lasse, menjelaskan bahwa kehadiran Express II merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. “Ini adalah wujud penyempurnaan tata kelola operasional secara menyeluruh. Tujuannya adalah menciptakan ritme perjalanan yang lebih stabil, lebih cepat, dan tentu saja lebih nyaman bagi para pengguna jasa, terutama menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru),” ungkap Rio dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 30 November 2025.

Sebelumnya, ASDP telah melakukan serangkaian inspeksi lapangan dan koordinasi intensif di dermaga 1. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Indonesian National Ferry & Port Owners Associations (INFA), Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP), operator kapal, serta manajemen ASDP Regional 2 dan Cabang Merak – Cabang Bakauheni. Hasilnya, dipastikan bahwa operasional layanan Express di kedua dermaga siap berjalan optimal sejak hari pertama.

Salah satu kunci kelancaran layanan Express II adalah penataan ulang alur kendaraan dan penumpang, yang diiringi dengan integrasi sistem check-in digital. Rio Lasse menambahkan, “Dengan tambahan dermaga layanan Express, frekuensi keberangkatan kapal akan semakin meningkat. Kapasitas muat juga menjadi lebih besar, dan yang terpenting, pengguna jasa kini memiliki lebih banyak pilihan jadwal yang fleksibel, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.”

Proses check-in dirancang sedemikian rupa agar kendaraan langsung diarahkan ke layanan Express I atau II, sesuai dengan tiket yang telah dipesan. Untuk menikmati layanan ini, pengguna jasa diimbau untuk memesan tiket terlebih dahulu melalui aplikasi Ferizy.

General Manager ASDP Cabang Merak, Umar Imran, menjelaskan bahwa pemisahan alur kendaraan menjadi prioritas utama untuk mencegah terjadinya persilangan jalur yang berpotensi menghambat arus kendaraan masuk atau keluar kapal. “Rekayasa lalu lintas di lapangan telah kami rancang secara matang untuk memastikan layanan tetap cepat, teratur, dan terorganisir dengan baik,” ujarnya.

Umar Imran juga menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara Merak dan Bakauheni. “Koordinasi yang baik antara Merak dan Bakauheni akan terus kami jaga agar ritme operasional tetap selaras dan tidak terjadi kendala yang berarti,” tegasnya.

Bagi penumpang pejalan kaki, setelah melakukan check-in melalui vending machine, mereka akan diarahkan menuju jalur khusus Express I atau Express II. Penataan alur ini bertujuan untuk mempercepat pergerakan penumpang, baik pejalan kaki maupun yang membawa kendaraan, sekaligus mengurangi potensi antrean panjang.

ASDP mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berencana melakukan penyeberangan Merak-Bakauheni agar merencanakan perjalanan mereka jauh-jauh hari melalui aplikasi Ferizy. Pemesanan tiket dapat dilakukan mulai dari H-60 hingga H-1 sebelum tanggal keberangkatan. Dengan berbagai persiapan dan inovasi yang telah dilakukan, ASDP optimis bahwa mobilitas kendaraan dan penumpang di rute Merak-Bakauheni akan tetap terjaga dengan baik, meskipun diperkirakan akan terjadi lonjakan penumpang pada momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Berikut adalah rincian tarif penyeberangan Merak-Bakauheni selama periode libur Nataru, yang telah mendapatkan diskon dari pemerintah:

Express:
Dewasa: Rp 44.000
Kendaraan Golongan II: Rp 83.616
Golongan IV A: Rp 550.937
Golongan V A: Rp 941.260
Golongan VI A: Rp 1.573.874

Reguler:
Dewasa: Rp 18.000
Kendaraan Golongan II: Rp 46.400
Golongan IV A: Rp 431.200
Golongan V A: Rp 869.000
Golongan VI A: Rp 1.444.600

Pilihan Editor: Efek Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Natal dan Tahun Baru

You might also like