Kenaikan Gaji PNS 2026: Kemenkeu Belum Pasti, Tunggu Keputusan!

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman, memberikan perkembangan terbaru terkait usulan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menegaskan bahwa kajian terkait hal ini masih terus berlangsung.

“Lagi dikaji (usulan kenaikan gaji PNS),” ungkap Luky Alfirman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/11). Pernyataan ini memberikan sedikit titik terang di tengah penantian para ASN.

Namun, ketika ditanya mengenai target waktu penyelesaian kajian tersebut, Luky mengaku belum dapat memberikan kepastian. Menurutnya, keputusan final mengenai kenaikan gaji juga sangat bergantung pada arahan dari pimpinan. “Belum tahu (kajian bisa selesai kapan). Kita harus menunggu arahan pimpinan juga,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat usulan kenaikan gaji PNS untuk tahun 2026 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.

Purbaya menambahkan, Kemenkeu akan melakukan penilaian dan assessment secara menyeluruh setelah menerima surat tersebut, sebelum akhirnya mengambil keputusan terkait gaji PNS di tahun mendatang. “Nanti kita nilai dan kita assesst ya. Nanti begitu suratnya sudah masuk,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Kantor Kemenkeu, Jakarta, yang dikutip pada Jumat (21/11).

Sebagai catatan, kenaikan gaji PNS terakhir kali diputuskan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada tahun 2023, Jokowi menyetujui kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen, yang berlaku untuk PNS di tingkat pusat dan daerah, termasuk anggota TNI dan Polri.

Tidak hanya itu, pensiunan juga mendapatkan kabar baik dengan kenaikan gaji sebesar 12 persen. Kenaikan ini diharapkan dapat memacu kinerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mendorong pembangunan nasional.

Lebih lanjut, kenaikan gaji ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN, yang semuanya didasarkan pada kinerja dan produktivitas masing-masing individu. Pemerintah berharap, dengan adanya perbaikan kompensasi, para ASN akan semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

You might also like