Simpanan Pemda Aman? Laporan BI Ungkap Data Terverifikasi!

Data simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan kembali menjadi sorotan setelah adanya perbedaan angka signifikan antara laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bersumber dari Bank Indonesia (BI) dan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selisih data ini mencapai sekitar Rp18 triliun, memicu pertanyaan mengenai akurasi dan konsistensi informasi keuangan daerah.

Menurut catatan Kemendagri, berdasarkan data kas rekening daerah, total dana pemda di perbankan berada di angka Rp215 triliun. Angka ini kontras dengan data Kemenkeu yang mengacu pada laporan BI, yang menunjukkan jumlah simpanan mencapai Rp233,97 triliun. Perbedaan ini, meskipun bukan yang pertama kali terjadi, tetap menjadi fokus perhatian bagi transparansi dan pengelolaan keuangan negara.

Menanggapi perbedaan data tersebut, Bank Indonesia (BI) dengan tegas menyatakan bahwa informasi mengenai simpanan pemda di perbankan yang mereka peroleh berasal dari laporan resmi seluruh kantor bank yang wajib disampaikan kepada bank sentral. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa BI mengumpulkan data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh semua bank. “Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” kata Ramdan dalam pernyataan resminya, Rabu (22/10/2025), menggarisbawahi metodologi pengumpulan data BI.

Lebih lanjut, Ramdan menegaskan bahwa BI tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data yang telah disampaikan. Proses ketat ini memastikan integritas data sebelum dipublikasikan. “Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia,” tambahnya, menunjukkan komitmen BI terhadap keterbukaan informasi.

Di tengah perdebatan data ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menyuarakan keprihatinannya mengenai dana pemda mengendap yang tinggi di perbankan. Ia menyoroti total dana sebesar Rp233 triliun, yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pembangunan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Jumlah fantastis ini merupakan akumulasi simpanan kas daerah hingga akhir September 2025, angka yang konsisten dengan data BI.

Menkeu Purbaya menekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran. “Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam Acara Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10/2025). Pernyataan ini menegaskan bahwa tantangan utama bukan terletak pada ketersediaan dana, melainkan pada kemampuan pemerintah daerah untuk merealisasikan anggaran tersebut menjadi program-program konkret yang bermanfaat bagi masyarakat.

Berikut adalah rincian data simpanan 15 Pemda yang tertinggi, mencakup tingkat Provinsi, Kota, hingga Kabupaten, yang menunjukkan konsentrasi dana mengendap di perbankan:

You might also like