Kapan Cair? Kemenkeu Bayar Kompensasi BBM Rp 55 Triliun Oktober 2025

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan pembayaran kompensasi subsidi untuk pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) BBM pada kuartal I dan II 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembayaran senilai sekitar Rp 55 triliun ini akan dicairkan pada bulan Oktober mendatang.

PSO, atau kewajiban layanan publik, merupakan penugasan resmi dari pemerintah kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pembiayaan untuk pelaksanaan PSO ini disubsidi melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), memastikan ketersediaan layanan penting bagi masyarakat.

Purbaya menjelaskan, “Memang 2025 masih ada yang belum dibayarkan. Triwulan pertama, kedua. Kalau kita lihat nanti bulan Oktober yang triwulan pertama, kedua akan kita bayarkan penuh. Sekitar Rp 55 triliun itu kompensasi (BBM) saja, kalau subsidi dibayar tiap bulan,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/9). Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kewajiban tersebut secara tepat waktu.

Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Purbaya sempat didesak oleh Ketua Komisi XI Misbakhun. Desakan tersebut muncul setelah Misbakhun menerima pengaduan dari perusahaan BUMN perihal belum dibayarkannya kompensasi untuk pelaksanaan PSO 2024. Menanggapi hal ini, Purbaya memastikan bahwa kompensasi PSO untuk tahun 2024 telah selesai dibayarkan kepada BUMN terkait. Namun, ia mengakui adanya penundaan pembayaran kompensasi PSO BBM untuk kuartal I dan kuartal II tahun 2025 yang sedang diproses.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menambahkan bahwa pembayaran kompensasi PSO kuartal II 2025 masih menunggu selesainya proses audit. “Belum nanti, kan auditnya belum selesai,” jelas Luky. Ia juga menjelaskan bahwa pembayaran subsidi, yang berbeda dengan kompensasi, sudah hampir seluruhnya terlaksana, dengan hanya sisa sedikit yang menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan langkah ini, Kemenkeu berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBN, sekaligus memastikan kelancaran operasional BUMN dalam menjalankan mandat layanan publik yang krusial bagi perekonomian nasional.

You might also like