
JAKARTA. PT JSI Sinergi Mas, sebuah perusahaan induk yang berfokus pada pengembangan batubara dan sumber mineral lainnya, telah resmi menuntaskan pengambilalihan saham mayoritas PT Leyand International Tbk (LAPD). Aksi korporasi ini menandai konsolidasi kepemilikan yang signifikan di sektor sumber daya.
Dalam transaksi akuisisi ini, JSI Sinergi Mas mengakuisisi sebanyak 51% saham LAPD yang telah disetor dan ditempatkan. Saham-saham tersebut diperoleh dari sejumlah pihak, termasuk Laymand Holdings Pte Ltd, PT Intiputera Bumitirta, Keraton Investment Ltd, Elvi Felicia, dan Leo Andyanto. Direktur Utama JSI Sinergi Mas, Jamal Abdul Nasir Bamadha, menjelaskan bahwa tujuan dari transaksi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari tahapan akuisisi yang sebelumnya telah diatur dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat. Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah keterangan resmi pada Selasa (23/9/2025).
Sebelum merampungkan akuisisi mayoritas ini, JSI Sinergi Mas telah memegang 139,18 juta saham LAPD, yang setara dengan 3,51% kepemilikan. Upaya penambahan kepemilikan saham terus berlanjut. Pada 17 September 2025, JSI Sinergi Mas menambah porsi sahamnya dengan membeli 209,23 juta lembar saham LAPD pada harga Rp155 per lembar. Keesokan harinya, 18 September 2025, mereka kembali melanjutkan pembelian sebanyak 165,32 juta saham LAPD dengan harga Rp175 per lembar, senilai total Rp28,93 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Leyand International, Bambang Rahardja Burhan, menegaskan bahwa seluruh transaksi yang melibatkan PT JSI Sinergi Mas dan para pemegang saham telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bambang juga menyatakan komitmen perusahaan: “Selanjutnya, Leyand International akan menjalankan bisnis sesuai dengan arahan pemegang saham baru dan tetap berkomitmen untuk memenuhi ketentuan di pasar modal.”
Pasca-tuntasnya proses akuisisi oleh JSI Sinergi Mas, Leyand International (LAPD) direncanakan akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Di samping itu, JSI Sinergi Mas juga memiliki kewajiban untuk melakukan penawaran tender wajib, sesuai regulasi pasar modal. Bambang menambahkan, “Rencana itu juga akan kami sampaikan melalui keterbukaan informasi, sehingga seluruh pemegang saham bisa mendapatkan informasi secara utuh.” Bambang optimis bahwa kehadiran JSI Sinergi Mas akan menjadi lembaran baru yang menjanjikan bagi LAPD, diharapkan mampu mendorong kinerja perusahaan yang lebih baik, baik dari segi performa keuangan maupun dalam menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi seluruh pemegang saham.