
PT KB Bank Tbk (BBKP) resmi memulai penawaran umum obligasi senilai Rp 2,86 triliun pada Kamis, 28 Agustus 2025. Langkah strategis ini menandai babak baru bagi bank, membuka peluang investasi menarik bagi para pemodal di pasar modal Indonesia.
Penawaran obligasi ini merupakan bagian integral dari program Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II BBKP yang secara keseluruhan mencapai nilai Rp 3 triliun. Berdasarkan prospektus tambahan yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 27 Agustus 2025, inisiatif pendanaan ini memperkuat komitmen KB Bank dalam mendukung ekspansi bisnis dan operasionalnya. Sebagai informasi tambahan yang relevan dengan perkembangan korporasi, KB Bank sendiri baru-baru ini mengumumkan perubahan nama perusahaan menjadi PT Bank KB Indonesia Tbk, sebuah langkah yang mencerminkan identitas dan visi yang semakin mengglobal.
Obligasi yang ditawarkan terdiri atas tiga seri dengan karakteristik yang bervariasi untuk mengakomodasi preferensi investor. Seri A sebesar Rp 800 miliar menawarkan bunga tetap 6,45% per tahun dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi. Sementara itu, Seri B senilai Rp 536 miliar memiliki tenor tiga tahun dengan bunga tetap 6,80% per tahun. Terakhir, Seri C sebesar Rp 20 miliar hadir dengan bunga tetap 6,85% per tahun dan jangka waktu lima tahun, menawarkan opsi jangka panjang bagi investor.
Pembayaran bunga obligasi akan dilakukan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing seri. Pembayaran bunga perdana dijadwalkan akan jatuh tempo pada 29 November 2025. Manajemen BBKP menjelaskan bahwa obligasi ini diterbitkan secara tanpa warkat (scripless), kecuali sertifikat jumbo obligasi dan sukuk yang akan diterbitkan oleh perseroan atas nama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk efisiensi dan keamanan transaksi.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% dari nilai pokok obligasi dan dijamin dengan skema kesanggupan terbaik (best effort). Manajemen menegaskan dalam prospektusnya, “Bila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan obligasi tersebut.” Pernyataan ini memberikan transparansi kepada calon investor mengenai mekanisme penjaminan.
Dana segar yang berhasil dihimpun dari emisi obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya terkait, akan dialokasikan sepenuhnya oleh BBKP untuk melunasi sebagian fasilitas repurchase agreement (repo). Keputusan ini menyoroti komitmen KB Bank terhadap manajemen likuiditas yang prudent dan efisien. Kepercayaan pasar terhadap obligasi ini semakin diperkuat dengan peringkat ‘AAAidn’ yang sangat kuat dari PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch Ratings), menunjukkan profil risiko yang rendah dan kualitas kredit yang tinggi.
Berikut adalah jadwal lengkap proses penawaran umum obligasi ini yang perlu dicermati oleh calon investor: