
Mengakhiri perdagangan Senin, 4 Agustus 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau melemah cukup signifikan. Indeks acuan ini merosot 73,12 poin atau 0,97%, sehingga parkir di level 7.464,64. Meskipun demikian, di tengah sentimen pasar yang kurang kondusif tersebut, saham PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) justru tampil perkasa.
Menurut data RTI, aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada hari tersebut mencatat total volume 29,06 miliar saham dengan nilai transaksi mencapai Rp 15,33 triliun. Di tengah tekanan jual yang membuat IHSG memerah, saham INKP berhasil mencuri perhatian dengan kenaikan impresif. Saham perusahaan kertas ini melesat 5,48% ke level Rp 7.700, menempatkannya di posisi ketiga dalam daftar top gainers IHSG pada penutupan perdagangan kemarin.
Sepanjang sesi perdagangan Senin, pergerakan saham INKP menunjukkan volatilitas yang menarik. Dibuka pada harga Rp 7.300, saham INKP sempat menyentuh level tertinggi di Rp 7.850. Sementara itu, harga terendahnya tercatat di Rp 7.050 sebelum akhirnya ditutup menguat signifikan di angka Rp 7.700.
Lonjakan harga saham INKP ini tidak lepas dari sentimen positif terkait aksi korporasi perusahaan. Diketahui, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk memiliki rencana untuk melaksanakan pembayaran obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi idx.co.id, dalam surat Keterbukaan Informasi yang ditujukan kepada PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) tertanggal 29 Juli 2025, jajaran direksi INKP, Kurniawan Yuwono dan Heri Santoso, menegaskan kesiapan perusahaan. Mereka menyatakan bahwa INKP telah menyediakan dana sebesar US$ 7.626.500 dalam bentuk kas dan setara kas, yang akan digunakan untuk pembayaran pokok obligasi USD berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper tahap I tahun 2024 seri B pada saat jatuh tempo.
Sebagai penutup, berikut adalah profil singkat PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP). Mengutip data dari idx.go.id, perusahaan ini secara resmi tercatat di Papan Utama Bursa Efek Indonesia pada 16 Juli 1990. INKP bergerak dalam bidang usaha utama Pulp dan Kertas, masuk dalam sektor Barang Baku, dengan industri Perhutanan & Kertas serta subindustri Kertas. Fokus bisnis inti ini menegaskan peran penting INKP dalam industri bahan baku.