SCBD Jadi Rebutan! Kemenkeu Kasih Lahan ke Bank Jakarta, OJK Bereaksi
Kemenkeu meminjamkan lahan di SCBD ke Bank Jakarta untuk 50 tahun, dengan syarat 30% bangunan untuk pemerintah pusat. OJK setuju karena anggaran terbatas.
Kemenkeu meminjamkan lahan di SCBD ke Bank Jakarta untuk 50 tahun, dengan syarat 30% bangunan untuk pemerintah pusat. OJK setuju karena anggaran terbatas.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun yang ditarik dari Bank Indonesia, telah digelontoran ke lima bank BUMN.
Menkeu Purbaya memastikan masyarakat maupun perbankan untuk tidak khawatir negara akan kekurangan uang sehingga melakukan penarikan dana.