TikTok Terancam? Irlandia Selidiki Transfer Data Pengguna ke China

Otoritas Perlindungan Data (Data Protection Commission/DPC) Irlandia kembali melancarkan investigasi baru yang serius terhadap raksasa media sosial TikTok. Penyelidikan ini dipicu oleh dugaan kuat adanya transfer data pribadi pengguna Uni Eropa (UE) ke server yang berlokasi di China, sebuah temuan mengejutkan yang tidak terungkap dalam investigasi DPC sebelumnya. Langkah tegas ini diambil menyusul terbongkarnya penyimpanan data di luar yurisdiksi UE, memperpanas kembali isu privasi data yang terus menghantui platform tersebut.

Melalui keterangan resminya, DPC menjelaskan bahwa investigasi terbaru ini secara spesifik akan menelaah sejauh mana TikTok telah memenuhi kewajibannya berdasarkan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa. Fokus utamanya mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, kerja sama dengan otoritas terkait, serta kepatuhan ketat terhadap aturan transfer data lintas negara. Penyelidikan mendalam ini merupakan tindak lanjut langsung dari pengakuan TikTok sendiri pada Februari lalu, di mana mereka mengungkap bahwa “sebagian kecil” data pengguna Eropa ternyata sempat tersimpan di server di China. Pengungkapan krusial ini baru disampaikan kepada DPC pada bulan April, tepat sebelum investigasi pertama selesai, memunculkan pertanyaan besar mengenai praktik manajemen data TikTok.

Sebelumnya, TikTok selalu menekankan bahwa data pengguna Eropa hanya diakses secara jarak jauh oleh staf mereka yang berlokasi di China, dan tidak pernah disimpan secara permanen di sana. Namun, terungkapnya temuan terbaru ini secara telak bertolak belakang dengan klaim sebelumnya, memicu kekhawatiran serius mengenai integritas pernyataan perusahaan. DPC mengakui bahwa isu penyimpanan data di server China ini belum sempat didalami dalam lingkup penyelidikan sebelumnya, sehingga memandang perlu untuk membuka penyelidikan terpisah guna menggali kebenaran di balik praktik penyimpanan data TikTok.

Menanggapi hal ini, juru bicara TikTok menyatakan bahwa temuan sensitif mengenai penyimpanan data tersebut justru diperoleh melalui sistem pemantauan internal perusahaan. Ini merupakan bagian dari “Project Clover“, sebuah inisiatif ambisius senilai 12 miliar euro yang dirancang untuk memperkuat kepercayaan regulator dan pengguna di Eropa terhadap komitmen TikTok dalam menjaga keamanan dan privasi data. “Begitu mengetahui adanya penyimpanan data di luar wilayah UE, kami segera mengambil tindakan untuk menghapus data tersebut dari server dan melaporkannya secara proaktif kepada DPC,” ujar perwakilan TikTok, seperti dikutip oleh Politico EU pada Sabtu (12/7/2025). Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen mereka terhadap transparansi dan keamanan data.

Penting untuk diingat bahwa insiden ini bukanlah kali pertama TikTok berhadapan dengan DPC Irlandia terkait isu privasi data. Sebelumnya, pada April lalu, TikTok telah dikenai denda masif sebesar 530 juta euro oleh DPC. Sanksi tersebut dijatuhkan karena TikTok dinilai gagal melindungi data pribadi pengguna dari potensi pengawasan oleh Pemerintah China. Selain itu, regulator juga secara tegas menyoroti bahwa perusahaan telah menyampaikan informasi yang tidak akurat selama berlangsungnya proses penyelidikan sebelumnya, menambah panjang daftar masalah kredibilitas yang dihadapi TikTok di Eropa.

You might also like