COIN IPO: Induk CFX Tawarkan Harga Saham Rp 100, Layak Beli?

JAKARTA – PT Indokripto Koin Semesta Tbk, perusahaan induk dari bursa aset kripto terkemuka Central Finansial X (CFX), siap menorehkan sejarah baru di pasar modal Indonesia. Perseroan dijadwalkan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) pada 9 Juli 2025, dengan kode saham COIN.

Dalam aksi korporasi strategis ini, Indokripto Koin Semesta menargetkan perolehan dana IPO hingga Rp 231,62 miliar. Target ambisius ini akan dicapai melalui pelepasan sebanyak 2,2 miliar saham baru, yang setara dengan 15% dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan. Adapun harga penawaran saham telah ditetapkan dalam kisaran Rp 100 hingga Rp 105 per saham, dengan PT Ciptadana Sekuritas Asia ditunjuk sebagai penjamin pelaksana emisi efek.

Membedah IPO Perusahaan Kripto Andrew Hidayat, Indokripto Koin Semesta (COIN)

Direktur Utama Indokripto Koin Semesta, Ade Wahyu, dalam keterangannya pada Kamis (26/6), menegaskan bahwa IPO COIN merupakan “tonggak sejarah bagi industri aset kripto di Indonesia.” Ia menyoroti fakta bahwa COIN akan menjadi perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang secara resmi tercatat di BEI, menandai babak baru bagi regulasi dan legitimasi industri kripto nasional.

Dana segar yang diperoleh dari IPO akan dialokasikan secara strategis untuk memperkuat ekosistem aset kripto yang terintegrasi. Sebagian besar, yakni sekitar 85% dari total dana, akan disalurkan ke anak usaha utama, CFX, dalam bentuk penyertaan modal. Dana ini krusial untuk memenuhi kebutuhan belanja operasional CFX, memastikan kelancaran dan pengembangan aktivitas bursa.

Sisa dana IPO juga akan dialokasikan kepada anak usaha lainnya, PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). ICC sendiri merupakan lembaga kustodian aset kripto yang telah memiliki izin resmi dan berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjamin keamanan dan kepatuhan dalam penyimpanan aset digital.

Ade Wahyu menambahkan bahwa kehadiran COIN sebagai holding dari CFX dan ICC akan secara signifikan memperkuat ekosistem aset kripto nasional, memastikan integrasi yang solid serta kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku. “Seluruh proses perdagangan dan penyimpanan aset kripto dijalankan secara profesional dan transparan,” ujarnya, menekankan komitmen perusahaan terhadap standar tertinggi dalam operasional.

Induk Usaha Bursa Kripto CFX IPO, Indokripto Koin Semesta (COIN) Bidik Rp 231 Miliar

Per 25 Juni 2025, CFX telah mencatat keanggotaan yang kuat dengan total 31 anggota. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya merupakan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang telah mengantongi izin resmi dari OJK, menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi. Selain itu, tujuh anggota lainnya merupakan pialang berjangka yang juga tergabung dalam platform tersebut, memperluas cakupan layanan dan likuiditas pasar.

Ade Wahyu menyimpulkan bahwa CFX dan ICC memainkan “peran penting dalam pengawasan dan penyimpanan, sekaligus mendorong pertumbuhan pasar aset digital yang aman dan inovatif.” Komitmen ini menggarisbawahi visi Indokripto Koin Semesta untuk menjadi pilar utama dalam pengembangan industri aset kripto yang transparan, terintegrasi, dan terpercaya di Indonesia.

You might also like