Kenaikan harga emas dunia pengaruhi industri perhiasan lokal

KEMENTERIAN Perindustrian menyatakan kenaikan harga emas dunia berpengaruh terhadap industri perhiasan lokal. Kenaikan itu mendorong pengusaha melakukan penyesuaian produksi.

“Pemerintah mencermati bahwa kenaikan harga emas berdampak pada penyesuaian strategi produksi dan pemasaran,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14 Februari 2026.

Reni mengatakan, para pengusaha perhiasan melakukan penyesuaian produksi berupa perubahan desain, kadar emas, hingga pola penjualan imbas lonjakan harga logam mulia dunia.

Namun, Reni menyatakan sektor perhiasan tetap memiliki potensi besar untuk tumbuh melalui inovasi desain, efisiensi produksi, dan perluasan pasar.

Data Kementerian Perindustrian mencatat terdapat lebih dari 500 pelaku usaha perhiasan dan 30.000 toko emas di seluruh Indonesia. Adapun kontribusi ekspor industri perhiasan sepanjang Januari hingga November 2025 tercatat US$ 8,47 miliar.

Reni mengatakan, Kementerian Perindustrian sempat mengadakan rapat dengan perwakilan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) yang membahas pengaruh harga bahan baku emas terhadap industri perhiasan.

Dalam rapat yang dilakukan pada 30 Januari 2026 itu, kata Reni, perwakilan pengusaha menyatakan kenaikan harga emas mempengaruhi daya beli masyarakat sehingga mendorong pelaku usaha melakukan penyesuaian produksi. Misalnya dengan menghasilkan produk yang lebih ringan, desain produk yang menarik, dan tingkat karat emas yang lebih kecil sehingga dapat dibeli oleh konsumen dengan harga terjangkau.

Menurut Reni, dalam pertemuan itu asosiasi menekankan industri perhiasan yang bersifat padat karya membutuhkan dukungan kebijakan yang kondusif. Tujuannya, kata Reni, untuk menjaga keberlangsungan usaha dan tenaga kerja.

Selain itu, Reni menyatakan, asosiasi menilai perlunya penyesuaian kebijakan fiskal. Salah satunya melalui pengenaan pajak penghasilan (PPh) final yang rendah pada transaksi di bank bullion, seperti halnya saham dan kripto. Keringanan itu, kata Reni, bertujuan agar aktivitas usaha tetap berada dalam ekosistem resmi dan berdaya saing.

Menanggapi hasil rapat tersebut, Reni mendorong agar transaksi emas nasional dapat semakin terintegrasi ke dalam sistem resmi melalui penguatan bank bullion. Ia berharap integrasi ini dapat meningkatkan likuiditas, transparansi, optimalisasi penerimaan negara, sekaligus membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku industri.

“Jika peredaran emas masuk ke dalam sistem bullion yang terstruktur, maka mekanismenya akan menyerupai sistem perbankan, dan industri perhiasan terjamin bahan bakunya dari sana,” kata Reni.

Reni optimistis mekanisme tersebut akan memperkuat transparansi, meningkatkan kepercayaan pasar, hingga memperbesar kontribusi sektor emas terhadap perekonomian nasional.

Sementara itu Direktur Industri Aneka, Reny Meilany, menyampaikan, sinergi sektor hulu dan hilir menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus memaksimalkan pemanfaatan sumber daya emas domestik.

Reny menyatakan, pemerintah optimistis industri perhiasan nasional dapat terus tumbuh, semakin bernilai tambah, berdaya saing global, serta mampu berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional melalui penciptaan lapangan kerja, ekspor, dan penguatan industri manufaktur berbasis desain.

Pilihan Editor: Dampak Panjang Memaksa Setor Devisa Hasil Ekspor ke Himbara

You might also like