
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama satuan tugas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal atau Satgas Pasti telah menghentikan 2.263 entitas pinjaman online atau pinjol ilegal dan 354 penawaran investasi ilegal. Penindakan tersebut dilakukan sejak periode Januari hingga 31 Desember 2025.
Sepanjang tahun lalu, OJK telah menerima 26.220 pengaduan terkait entitas ilegal. “Dari total tersebut, 21.249 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 4.971 pengaduan terkait investasi ilegal,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers yang digelar daring pada Jumat, 8 November 2025.
Satgas Pasti telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghentikan 2.263 entitas pinjaman online ilegal dan 354 penawaran investasi ilegal. Aktivitas ilegal itu ditemukan di sejumlah situs dan aplikasi.
OJK juga menemukan nomor kontak penagih atau debt collector pinjaman online ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Selain itu, satgas juga turut memonitor laporan penipuan di sistem pelaporan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Sampai 30 November 2025 tercatat ada 61.341 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan. Sebagai tindak lanjut, Satgas Pasti telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi untuk memblokir nomor-nomor penipuan tersebut.
Penipuan digital atau scam juga tinggi. Sepanjang 2024-2025 sebanyak 411 ribu laporan kejahatan scam masuk dalam sistem IASC. Terdiri dari 218,6 ribu laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan atau bank dan penyedia sistem pembayaran, serta 192,3 ribu laporan langsung dari korban lewat sistem IASC.
Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 681,8 ribu dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 127 ribu. Hingga saat ini total kerugian dana yang telah dilaporkan korban scam sebesar Rp 9 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 402,5 miliar.
Pilihan Editor: Peta Bisnis FMCG Setelah Unilever Menjual Sariwangi