
Menteri Pertanian Pecat Staf Pemalak Petani, Raup Miliaran Rupiah!
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang staf Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti melakukan pemerasan terhadap petani di berbagai daerah. Modusnya adalah penarikan pajak ilegal, dengan nilai yang fantastis, berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 600 juta per petani. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai miliaran rupiah.
“Dia mengaku sebagai direktur jenderal (dirjen) saat berada di lapangan, bahkan mengklaim sebagai Dirjen Tanaman Pangan,” ungkap Amran di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat, 28 November 2025. Penyamaran ini dilakukannya untuk meyakinkan para korban.
Amran menjelaskan bahwa pelaku beroperasi di 99 titik wilayah di seluruh Indonesia. Setiap titik menargetkan satu hingga lima petani. Sasarannya adalah petani yang menerima bantuan unit traktor dari pemerintah. Oknum tersebut meminta sejumlah uang dengan dalih yang tidak jelas.
Mentan mengaku telah melihat foto pelaku yang mengaku sebagai pejabat eselon I. Namun, Amran menegaskan tidak mengenalinya karena tidak pernah melantik yang bersangkutan. Pemerasan ini, lanjut Amran, hanya menargetkan bantuan alat mesin pertanian.
Dalam kasus ini, baru satu staf yang terdeteksi. Namun, Amran menduga ada keterlibatan pihak lain, termasuk dari luar Kementerian Pertanian. “Kami akan menyerahkan kasus ini ke penegak hukum. Tindakan ini sangat tidak manusiawi,” tegasnya.
Amran sempat menginterogasi staf muda tersebut. Jawaban yang didapat sungguh mengecewakan, pelaku hanya mengaku khilaf, meskipun telah berulang kali melakukan aksi pemerasan.
Menteri Pertanian kembali mengingatkan bahwa seluruh bantuan pemerintah, termasuk traktor, benih, bibit, serta komoditas seperti kakao, pala, dan tebu, diberikan secara gratis. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) atau penyimpangan lainnya melalui saluran Lapor Pak Amran di nomor WhatsApp 082311109390.
“Laporkan, kami terus memonitor,” tegas Amran. Pemerintah berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi dan melindungi petani dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Amran juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran direktur jenderal hingga eselon II untuk selalu membawa kartu nama dan kartu tanda pengenal saat bertugas di lapangan. Bahkan, staf biasa pun diwajibkan untuk menggunakan tanda pengenal saat meninjau lokasi. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan mempermudah identifikasi.
Dalam satu minggu terakhir, kanal Lapor Pak Amran menerima 2.890 laporan. Dari jumlah tersebut, 504 laporan dapat ditindaklanjuti. Salah satu target utama adalah pegawai Kementerian Pertanian yang diduga melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
“Aku dapat satu, kami minta, siapa lagi temannya? Silakan tunjuk, aku pecat juga,” ancam Amran dengan nada tegas. Ia menunjukkan keseriusannya dalam membersihkan praktik korupsi di tubuh Kementan.
Amran mengapresiasi para pelapor yang telah memberikan bukti lengkap, mulai dari foto hingga bukti transfer uang. Ia menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas para pelapor. Perlindungan terhadap *whistleblower* menjadi prioritas untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Pilihan Editor: Saling-Silang Cerita Beras Ilegal di Sabang