
HargaPer.com – Murah &Terbaik Murah &Terbaik –
Regulator perbankan di Indonesia memperluas jangkauan pengawasannya, tidak hanya fokus pada bank konvensional, melainkan juga memastikan perlindungan hak-hak nasabah bank digital. Salah satu contohnya adalah Krom Bank, sebuah entitas bank digital yang beroperasi di bawah pengawasan ketat OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank Indonesia (BI). Kehadirannya sebagai peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) semakin menegaskan komitmen untuk memberikan rasa aman bagi nasabah yang ingin menyimpan uang mereka secara digital.
Perjalanan Krom Bank memiliki akar sejarah yang panjang, bermula sejak tahun 1957 di Bandung, Jawa Barat, kala itu dikenal sebagai Bank Ekonomi Nasional. Seiring waktu, bank ini mengalami beberapa transformasi nama, menjadi Bank Pengembangan Nasional pada tahun 1976, kemudian Business International Bank di tahun 1995, dan akhirnya PT Bank Bisnis Internasional pada tahun 1996. Titik penting selanjutnya terjadi di tahun 2020, ketika PT Bank Bisnis Internasional sukses melakukan penawaran saham perdana (IPO) dengan kode emiten BBSI.
Transformasi besar terjadi pada tahun 2021, saat PT FinAccel Teknologi Indonesia mengakuisisi saham PT Bank Bisnis Internasional Tbk. Setahun kemudian, pada 2022, induk perusahaan Kredivo tersebut secara resmi mengubah Bank Bisnis Internasional menjadi entitas bank digital bernama PT Krom Bank Indonesia Tbk. Puncaknya di tahun 2023, Krom Bank meluncurkan aplikasi Krom yang inovatif, menawarkan pengalaman perbankan digital yang mudah, aman, fleksibel, dan tentu saja, menguntungkan bagi para nasabah.
Menegaskan komitmennya terhadap perlindungan nasabah, Presiden Direktur Krom Bank, Anton Hermawan, menekankan bahwa bank ini senantiasa patuh pada setiap regulasi yang berlaku dalam setiap aspek operasionalnya. Baginya, melindungi nasabah bukan sekadar kewajiban, melainkan prioritas utama yang telah terintegrasi dalam seluruh tata kelola perusahaan Krom Bank.
Anton lebih lanjut menjelaskan bahwa Krom Bank mengadopsi prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang kokoh, dengan fungsi kepatuhan (Compliance) yang independen dan strategis. Ini menjamin bahwa setiap kebijakan internal bank selaras dan patuh terhadap kerangka regulasi yang ditetapkan oleh OJK, Bank Indonesia, dan LPS. “Kami memastikan bahwa seluruh proses bisnis, dari pengembangan produk hingga penanganan keluhan, didasarkan pada Peraturan OJK tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan,” tegas Anton dalam pernyataannya.
Wujud nyata kepatuhan Krom Bank terhadap regulasi yang berlaku terlihat dari penyajian informasi produk yang jelas, transparan, dan tidak menyesatkan langsung di dalam aplikasi. Nasabah kini dapat dengan mudah mengakses detail penting seperti besaran suku bunga, rincian biaya, hingga potensi risiko terkait tabungan atau penempatan deposito mereka melalui aplikasi tersebut.
Selain itu, Krom Bank juga menyediakan sistem Pengaduan Nasabah yang terstruktur, efektif, dan responsif, sesuai dengan standar waktu yang telah ditetapkan oleh OJK. Komitmen terhadap keamanan dan keandalan juga menjadi prioritas. Krom Bank patuh pada standar yang ditetapkan BI, khususnya dalam menghadirkan layanan digital yang mulus, aman, dan didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap transaksi.
Standar internasional keamanan data nasabah
Dalam ekosistem perbankan digital, keamanan data nasabah adalah aspek krusial yang tidak dapat ditawar dan menjadi fondasi utama bagi kepercayaan. Untuk memastikan perlindungan maksimal, Krom Bank menerapkan Tata Kelola Keamanan Informasi yang komprehensif, yang wajib dipatuhi oleh seluruh karyawan dan pihak ketiga. Hal ini sekaligus menunjukkan kepatuhan penuh Krom Bank terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia.
Anton Hermawan menegaskan, “Manajemen memandang keamanan data bukan sebagai biaya, melainkan sebagai investasi strategis untuk menjaga integritas dan reputasi bank.” Ia menambahkan komitmen Krom Bank untuk berinvestasi secara berkelanjutan pada teknologi keamanan terkini dan, yang tak kalah penting, pada pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan keamanan siber serta peningkatan kesadaran ancaman secara berkala. “Seluruh tim didorong untuk bertanggung jawab penuh atas perlindungan data nasabah,” pungkasnya.
Sebagai bukti nyata komitmen kuat terhadap perlindungan data nasabah, Krom Bank telah berhasil menerapkan dan memperoleh dua sertifikasi internasional bergengsi: ISO/IEC 27001 untuk Information Security Management System, dan ISO/IEC 27701 untuk Privacy Information Management System, yang secara khusus berfokus pada pengelolaan data pribadi. Dua standar ini menjadi jaminan atas praktik terbaik dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi.
Anton melanjutkan, “Ini secara spesifik mencakup keamanan data nasabah.” Ia juga menjelaskan bahwa manajemen selalu menerapkan prinsip privacy by default dan privacy by design sebagai bagian integral dari tata kelola perlindungan data pribadi. Pendekatan ini secara proaktif dirancang untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data nasabah sejak awal pengembangan sistem dan produk.
Kinerja keuangan solid
Selain teguh dalam pengawasan OJK dan BI, serta berstatus sebagai peserta LPS, Krom Bank sebagai bank digital juga menonjol dengan penawaran bunga yang sangat kompetitif. Meskipun per 1 Oktober 2025, LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan simpanan di bank umum sebesar 3,5% per tahun (p.a.), Krom Bank berani menawarkan bunga tabungan 6% p.a. dan bunga deposito hingga 8,25% p.a., menjadikannya pilihan menarik bagi nasabah.
Informasi mengenai besaran suku bunga produk Krom Bank beserta risiko yang menyertainya, seperti telah disebutkan, tersedia secara rinci dan transparan di aplikasi Krom. Lebih dari sekadar transparansi, Krom Bank juga menunjukkan kinerja keuangan yang solid dan sangat hati-hati (prudent), memperkuat kepercayaan publik terhadap stabilitasnya.
Krom Bank secara konsisten mampu menjaga stabilitas dan profitabilitas keuangannya, ditunjukkan oleh pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan laba yang positif. Sejak peluncuran resmi aplikasi Krom pada awal tahun 2024, bank ini telah berhasil mencatatkan laba bersih tahun berjalan yang impresif, mencapai Rp124 miliar.
Dalam upaya berkelanjutan, Krom Bank secara aktif melakukan penyesuaian strategi untuk memastikan kecukupan likuiditas yang optimal, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung fungsi intermediasi secara berkesinambungan. Data terbaru menunjukkan Rasio Kecukupan Modal (LCR) bank pada posisi Juni 2025 mencapai 1.463%, angka yang jauh melampaui batas minimum 100% yang ditetapkan OJK. Ini menunjukkan posisi likuiditas yang sangat kuat.
“Hal ini mengindikasikan bahwa kondisi kecukupan likuiditas Krom Bank sangat memadai dan sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan likuiditas,” tegas Anton, menguatkan gambaran stabilitas finansial bank.
Pada intinya, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta komitmen untuk menjalankan bisnis yang sehat dan menguntungkan secara berkelanjutan, adalah perwujudan tanggung jawab Krom Bank kepada nasabah dan seluruh pemangku kepentingan. Kepercayaan yang diberikan oleh nasabah adalah pilar utama yang akan menopang keberlanjutan bisnis bank digital ini dalam jangka panjang.
Jangan ragu lagi! Segera unduh aplikasi perbankan digital Krom dari Google Playstore atau Appstore untuk merasakan pengalaman menumbuhkan simpanan secara aman, fleksibel, dan menguntungkan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai bagaimana Krom Bank diawasi OJK, BI, dan menjadi peserta LPS, kunjungi situs resmi mereka di www.krom.id.