
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana penerbitan surat utang atau obligasi daerah sebagai solusi pendanaan kreatif. Langkah strategis ini ditempuh setelah anggaran Pemprov Jakarta mengalami pemangkasan signifikan dari pemerintah pusat, mendorong perlunya terobosan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rencana ambisius ini diungkapkan Pramono seusai pertemuannya dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota Jakarta pada Senin, 7 Oktober 2025. “Kami telah mengajukan izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui langkah creative financing di Jakarta. Ini mencakup pembentukan collaboration fund atau obligasi daerah, serta instrumen lain yang sebelumnya belum ada,” jelas Pramono, menegaskan komitmennya untuk mencari sumber pendanaan alternatif.
Pemerintah pusat telah memangkas dana bagi hasil (DBH) Provinsi Jakarta sebesar Rp 15 triliun untuk tahun anggaran mendatang. Akibat pemangkasan ini, total alokasi APBD DKI Jakarta 2026 menyusut drastis dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun, menciptakan tantangan finansial yang besar bagi Ibu Kota.
Menanggapi keputusan tersebut, Pramono menyatakan bahwa Pemerintah Jakarta akan mematuhi pemangkasan anggaran. “Namun, dengan adanya penurunan APBD Jakarta dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun, kami tentu harus mengimplementasikan berbagai strategi creative financing,” imbuhnya, menekankan urgensi pendekatan baru ini.
Sebelumnya, pada Juli lalu, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Jakarta Yustinus Prastowo telah mengungkapkan bahwa Bank Pembangunan Asia (ADB) akan memberikan bantuan dalam perumusan Jakarta Collaboration Fund (JCF). “Harapannya, lembaga ini sudah terbentuk secara kelembagaan pada akhir tahun ini, sehingga dapat beroperasi penuh di tahun 2026,” ujar Prastowo, sebagaimana dikutip dari Antara.
Yustinus lebih lanjut memaparkan besarnya kebutuhan dana pembangunan Jakarta yang mencapai Rp 1.064 triliun untuk periode 2025-2029. Angka ini sangat kontras dengan kemampuan APBD yang hanya mampu membiayai sekitar Rp 400 triliun selama kurun waktu yang sama, menyisakan jurang pendanaan yang lebar.
Untuk mengatasi kesenjangan tersebut dan merealisasikan target pembangunan, terobosan baru dalam pendanaan sangat dibutuhkan. Hal ini sejalan dengan visi Jakarta menjadi kota global dan ambisinya untuk masuk dalam Top 20 Global City pada tahun 2045, yang menuntut investasi besar dalam infrastruktur dan kualitas hidup.
Jakarta Collaboration Fund diharapkan menjadi pilar utama sebagai lembaga pembiayaan pembangunan daerah. Lembaga ini akan berfungsi sebagai sumber pembiayaan alternatif di luar APBD, serta memiliki peran sentral dalam mengelola municipal bond atau obligasi daerah Jakarta.
Lebih jauh, JCF juga akan dipercaya untuk mengelola dana hasil pemanfaatan aset daerah, menjadi hub penting bagi kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU Jakarta), serta mengelola dana pemanfaatan ruang. Semua fungsi ini bertujuan untuk optimalisasi aset daerah Jakarta demi kemajuan pembangunan yang berkelanjutan.