
Pemandangan tak biasa menghiasi halaman Gedung Kejaksaan Agung di Bulungan, Jakarta Selatan, sejak Selasa, 5 Agustus 2025. Dua unit kendaraan tempur panser Anoa 6×6 milik TNI terlihat terparkir, menarik perhatian publik dan memicu pertanyaan. Ranpur lapis baja buatan PT Pindad ini dikenal memiliki kemampuan angkut tujuh personel, termasuk pengemudi, kini menjadi bagian dari lanskap kompleks hukum tersebut.
Kehadiran panser Anoa ini segera dijelaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Menurut Anang, penempatan kedua kendaraan tempur tersebut merupakan bagian dari pengamanan rutin kantor Sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berlokasi di kompleks Kejaksaan Agung. ‘Ini pengamanan sekretariat tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan, kantornya ada di Kejagung,’ ujar Anang, seperti dikutip Antara, Selasa lalu.
Anang menambahkan, dua kendaraan tempur tersebut ditempatkan di depan Kantor Sekretariat Satgas PKH dan gedung utama Kejagung, berdampingan dengan deretan kendaraan operasional lainnya, dengan sejumlah personel TNI berjaga di sekitarnya. Penempatan ini, menurutnya, adalah bagian dari prosedur pengamanan yang telah berjalan.
Satgas PKH sendiri merupakan inisiatif Presiden Prabowo yang melibatkan berbagai instansi dalam upaya menertibkan kawasan hutan yang telah dikonversi secara ilegal menjadi area komersial, seperti perkebunan sawit. Satuan tugas ini telah mencatat keberhasilan signifikan, termasuk penyitaan jutaan hektare lahan ilegal, salah satunya adalah kawasan hutan Cagar Alam Maninjau seluas 3.043,17 hektare di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang beralih fungsi menjadi perkebunan.
Secara terpisah, TNI membenarkan pengerahan panser Anoa tersebut. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa penempatan ranpur itu dilakukan atas permintaan langsung dari institusi kejaksaan. ‘Itu kan dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung,’ jelas Kristomei saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia merinci dasar hukum permintaan tersebut, yaitu Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023. Namun, Kristomei tidak menjelaskan secara teknis alasan penggunaan kendaraan tempur dalam pengamanan ini, meninggalkan tanda tanya di benak publik.
Kehadiran panser Anoa ini muncul di tengah sorotan publik terkait isu pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebelumnya, perhatian juga tertuju pada keberadaan sekitar 10 personel TNI yang berjaga di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pihak Kejaksaan Agung membantah adanya ‘penebalan pengamanan’, dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, kembali merujuk pada Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejagung yang telah ada sejak lama. Anang menjelaskan, pengamanan ini berkaitan erat dengan posisi Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus yang menangani sejumlah perkara korupsi berskala besar, sebuah tugas yang sarat risiko.
Terlepas dari konteks pengamanan spesifik ini, panser Anoa memang memiliki reputasi yang solid di pasar pertahanan. Dilansir dari PT Pindad, meskipun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai total unit yang telah terjual, riwayat pengadaannya menunjukkan tingkat pemanfaatan yang tinggi. Kendaraan tempur lapis baja buatan dalam negeri ini tidak hanya menjadi tulang punggung mobilitas TNI, tetapi juga menjadi aset berharga dalam berbagai misi internasional.
Salah satu buktinya adalah penyerahan 24 unit Panser Anoa-2 modifikasi oleh PT Pindad kepada Markas Besar TNI pada Maret 2014. Unit-unit ini kemudian memperkuat Satuan Tugas Batalyon Komposit TNI Kontingen Garuda XXXV-B/UNAMID dalam misi perdamaian selama setahun di Darfur, Sudan, dengan beberapa kompi ditempatkan di wilayah El Geneina dan Masteri. Secara lebih luas, sebanyak 350 unit Panser Anoa telah digunakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menegaskan posisi kendaraan tempur produksi Indonesia ini sebagai salah satu aset unggulan dalam operasi perdamaian global.
Yudono Yanuar berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan editor: Dua Panser Anoa Berjaga di Kejaksaan Agung