Kmspico, lisans anahtarlarına ihtiyaç duymadan Windows işletim sistemlerinin (Windows 7, 8, 10 ve 11 dahil) ve Microsoft Office ofis uygulamalarının (Office 2010'dan itibaren ve en son sürümlere kadar).

Tahapan Proyek Konstruksi Bangunan atau Jalan

Nurma Yulita

a. Komisioning Bangunan Konstruksi Baru

Langkah pertama adalah melakukan inspeksi seluruh bangunan. Inspeksi ini akan terasa mudah jika semuanya sudah dilakukan secara tepat. Inspeksi sebenarnya harus selesai ketika proyek berlangsung. Namun jika ditemukan masalah maka harus segera diperbaiki.

Jika semuanya sudah diperiksa maka tim proyek bisa mengarahkan klien untuk mengoperasikan dan memilihara struktur yang telah dibangun. Ini merupakan langkah penting karena bisa meningkatkan siklus hidup proyek.

b. Serah Terima

Sekarang pemilik sudah bisa mengambil alih gedung. Dalam hal ini akan diberikan masa garansi aktif sehingga pemilik proyek bisa merasa lebih nyaman dan memiliki waktu untuk memeriksa seluruh sistem, peralatan, dan bahan yang sudah dipasang.

Garansi yang diberikan terbagi dalam 3 jenis yaitu:

  • Express warranty: Biasanya Garansi yang tercantum dalam kontrak
  • Implied warranty: Biasanya diberlakukan oleh hukum.
  • Statutory warranty: Biasanya didsarakan undang-undang atau peraturan daerah

c. Penutupan (Closure)

Penutupan merupakan langkah yang paling akhir, dimana tim akan melakukan perjanjian kontrak secara keseluruhan dan memastikan bahwa proyek benar-benar bebas dari segala macam jenis beban hukum.

Ini juga menjadi kesempatan yang paling tepat untuk melakukan tinjauan pasca proyek yang bisa membantu agen untuk melihat tugas apa saja yang masih belum selesai, menganalisis yang terjadi serta mengumpulkan informasi untuk masa depan. Tinjauan pasca proyek juga bisa dijadikan sebagai dasar dalam pembuatan laporan penyelesaian proyek secara lebih detail.

Baca juga: Pengertian BIM (Building Information Modeling)

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai tahapan proyek konstruksi untuk bangunan ataupun jalan. Semoga bermanfaat !

Bagikan: