Ketuk (X) Untuk Menutup

Selamat Datang

Di HARGAPER COM

×

Surat Perjanjian Kontrak / Sewa Rumah


Penulisan Informasi Salah

Kesalahan pertama yang paling umum dijumpai adalah salah menulis informasi seperti identitas atau nominal. Maka dari itu jangan lupa untuk memeriksa kembali informasi-informasi penting yang ada di dalam surat perjanjian kontrak rumah. Jangan lupa untuk memastikan identitas yang tercantum dalam surat perjanjian sama dengan KTP. Selain itu tidak ada salahnya untuk menulis ulang nominal harga dalam bentuk huruf.

Waktu Pembayaran Sewa

Waktu pembayaran sewa rumah juga diatur dalam surat perjanjian. Maka dari itu jangan lupa untuk mengecek periode pembayaran yang ada dalam surat perjanjian kontrak rumah dan pastikan sudah sesuai dengan kesepakatan yang sudah Anda buat dengan pihak penyewa.

Di samping itu jangan lupa untuk menetapkan periode jatuh tempo pembayaran. Dan setiap pembayaran sewa usahakan untuk memberikan kwitansi.

Tidak Dilengkapi Meterai

Surat perjanjian kontrak rumah akan lebih sah dan kuat dalam ranah hukum jika dielngkapi dengan meterai. Hanya saja masih ada pihak yang sengaja tidak menyertakan meterai saat membuat surat perjanjian sewa rumah.

Tidak Menetapkan Sanksi

Tidak hanya memuat hal-hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban saja, surat perjanjian sewa rumah juga harus memuat sanksi yang disepakati kedua belah pihak. Penyewa maupun pemilik rumah bisa menyepakati sanksi yang berlaku satu sama lain. Tujuannya tidak lain agar tidak ada pihak yang semena-mena sehingga kedua pihak sama-sama merasa aman dan nyaman.

Tidak Membuat Surat Baru

Jika pihak penyewa ingin menyambung waktu sewa, maka pihak pemberi sewa perlu membuat surat perjanjian kontrak baru. Hal ini sangat disarankan karena beberapa informasi yang ada di dalam surat perjanjian perlu diperbarui sesuai dengan kondisi saat itu.

Baca juga: Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah

Bagi yang baru pertama kali, membuat surat perjanjian kontrak rumah terdengar sulit. Oleh karenanya untuk memudahkan Anda berikut ini ada contoh surat perjanjian sewa rumah yang bisa Anda cermati dan dijadikan referensi.

Akan tetapi sebelumnya Anda perlu mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam proses pembuatan surat perjanjian kontrak. Berikut beberapa syarat sah yang harus diketahui:

  • Ada kesepakatan antara pihak pemberi sewa dan penyewa
  • Pokok persoalan pembuatan surat perjanjian
  • Suatu sebab yang tidak terlarang
  • Kecakapan dalam membuat suatu perikatan

Setelah mengetahui syarat-syarat di atas, berikut adalah beberapa contoh surat perjanjian kontrak rumah yang dapat Anda lihat.

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah 1