Kmspico, lisans anahtarlarına ihtiyaç duymadan Windows işletim sistemlerinin (Windows 7, 8, 10 ve 11 dahil) ve Microsoft Office ofis uygulamalarının (Office 2010'dan itibaren ve en son sürümlere kadar).

Biaya Pemasangan Listrik Rumah Baru

Endah Wahyuni

Listrik prabayar atau listrik pintar ini biasanya terpasang pada rumah-rumah baru. Sebab PLN memang mewajibkan rumah baru untuk memilih skema prabayar. Akan tetapi pelanggan dengan skema pascabayar juga bisa melakukan perpindahan ke skema prabayar.

Cara Mengajukan Pemasangan Listrik Baru

Ada setidaknya tiga cara yang dapat digunakan untuk mengajukan pemasangan sambungan listrik baru. Yakni dengan datang langsung ke kantor PLN terdekat, lewat telepon ataupun online. Berikut akan kami jelaskan ketiga prosedur tersebut.

Datang ke Kantor PLN

Salah satu cara yang bisa Anda lakukan ketika ingin melakukan pemasangan kabel listrik di rumah baru adalah dengan mendatangi langsung kantor PLN terdekat. Alur-alurnya adalah sebagai berikut:

  1. Sebelum pergi ke kantor PLN, jangan lupa untuk membawa beberapa dokumen sebagai syarat, seperti fotokopi kartu identitas (SIM atau KTP), denah atau peta lokasi rumah untuk memudahkan tim survei lapangan dan surat kuasa jika pengurusan diwakilkan kepada orang lain.
  2. Setelah menyerahkan berkas-berkas dan mengajukan permohonan ke PLN, kita tinggal menunggu tim PLN datang ke rumah untuk melakukan survei. Nantinya petugas dari PLN akan melakukan pengukuran jarak tiang listrik dan pemeriksaan teknis lainnya.
  3. Jika survei sudah selesai dilakukan, kita diharuskan membayar administrasi ke kantor PLN. Di samping itu jangan lupa untuk membawa uang lebih untuk membeli token listrik. Untuk diketahui, biaya token listrik terkecil adalah Rp 5.000.
  4. Langkah selanjutnya adalah menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang disediakan oleh PLN.
  5. Sesudah surat perjanjian tersebut ditandatangani, PLN akan memasang sambungan listrik baru di rumah Anda.

Lewat Telepon

Selain mendatangi kantor, Anda juga bisa mengajukan pemasangan listrik baru lewat telepon. Caranya silakan ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Hubungi Call Center PLN di nomor 123. Beritahukan kepada pihak PLN bahwa Anda ingin memasang sambungan baru di rumah.
  2. Setelah itu Anda diharuskan untuk menyiapkan berkas-berkas yang menjadi syarat untuk memasang listrik baru. Berkas-berkas yang disiapkan sama seperti yang sudah kami jelaskan di atas, meliputi kartu identitas, hingga peta rumah.
  3. Tim PLN nantinya akan melakukan survei yang mencakup pengukuran jarak tiang listrik, jarak trafo dan hal-hal penting lainnya yang terkait dengan pemasangan listrik baru.
  4. Sesudah tim melakukan survei, Anda diminta untuk membayar sambungan listrik baru. Anda bisa membayarnya di kantor PLN atau lewat bank yang ditetapkan oleh pihak PLN.
  5. Jika Anda sudah selesai membayar, tahap selanjutnya adalah penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
  6. PLN nantinya akan memasang sambungan listrik baru yang tersambung ke rumah Anda.

Lewat Online

Seiring dengan berjalannya waktu, PLN juga menawarkan opsi pemasangan listrik rumah via online. Berikut yang perlu Anda lakukan jika ingin memanfaatkan opsi ini:

  1. Akses situs https://layanan.pln.co.id/ lewat browser, baik PC maupun ponsel pintar.
  2. Setelah laman PLN terbuka, cari menu Pasang Sambungan.
  3. Anda akan menjumpai halaman Syarat dan Ketentuan Pasang Baru. Silakan baca dengan cermat terlebih dahulu sebelum menyetujuinya. Tombol Setuju bisa Anda temui di bagian paling bawah.
  4. Berikutnya Anda akan diminta untuk mengisi formulir. Silakan isi terlebih dahulu berdasarkan data yang tertera pada kartu identitas Anda.
  5. Anda juga diharuskan mengisi Data Pemohon. Agar lebih mudah silakan klik pada kolom Copy Data Pelanggan agar isian tersebut terisi secara otomatis.
  6. Jika sudah selesai silakan tekan menu Hitung Biaya. Pada menu ini kita bisa melihat nominal yang harus dibayar untuk membuat sambungan baru.
  7. Anda bisa membayar tagihan yang tertera di kantor PLN atau lewat bank.

Baca juga: Cara Kerja Panel Surya Dan Biaya Pasang

Biaya Pasang Baru PLN

Biaya pemasangan listrik baru terdiri dari beberapa komponen. Seperti biaya penyambungan (BP), Uang Jaminan Langganan (UJL), biaya materai, hingga membeli token listrik minimal Rp 5.000 atau membeli stroom. Rincian biaya penyambungan baru diatur dalam Permen ESDM No. 27 Tahun 2017 yang masih digunakan hingga 2022. Berikut adalah rinciannya.

  1. Sambungan 1 fasa atau 3 fasa dengan pembatasan daya dan pengukuran tegangan rendah:
  • Daya tersambung sampai dengan 450 VA Rp 421.000
  • Daya tersambung 900 VA Rp 843.000
  • Daya tersambung 1.300 VA Rp 1.218.000
  • Daya tersambung 2.200 VA Rp 2.062.000
  • Tambah daya menjadi sampai dengan 2.200 VA Rp 937 /VA
  • Daya tersambung atau tambah daya di atas 2.200 VA s.d. 100 kVA Rp 969 /VA
  • Daya tersambung atau tambah daya rumah tangga golongan R-3 Rp 969 /VA
  • Daya tersambung atau tambah daya rumah atas 100 kVA s.d. 100 kVA Rp 775 /VA
  1. Sambungan 3 frasa atau tambah daya dengan pembatasan daya dan pengukuran Tegangan Menengah Rp 631,00 / VA.
  2. Sambungan 3 frasa atau tambah daya dengan pembatasan daya dan pengukuran Tegangan Tinggi Rp 535,00 / VA
  3. Sambungan 1 fasa dengan pembatasan daya dan pengukuran tegangan rendah di bangunan pelanggan:
    • Khusus tarif S-1/TR sampai dengan 220 VA Rp 60.000,00 / sambungan
    • Untuk penambahan daya dari golongan tarif S-1/TR (tanpa meter) menjadi 450 VA Bebas biaya penyambungan

Bagikan: